Pelaku Utama Penusukan Anggota TNI AD Sempat Bersembunyi Dalam Kapal - Telusur

Pelaku Utama Penusukan Anggota TNI AD Sempat Bersembunyi Dalam Kapal

Ungkap kasus pengeroyokan anggota TNI AD di Polda Metro Jaya (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Polisi mengamankan dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pengeroyokan personel anggota TNI AD, Pratu Sahdi (23). Salah satu dari dua orang yang ditangkap merupakan pelaku utama penusukan terhadap Sahdi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, salah satu pelaku bernama Baharuddin merupakan pelaku penusukan terhadap Sahdi.

"Satu pelaku utama, dan satu lagi yang membantu melakukan aksi pengeroyokan itu," ujar Ade saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/1/22).

Baharuddin, kata Ade, sempat bersembunyi di sebuah kapal di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Dia menyerahkan diri kepada bosnya sebelum diserahkan ke polisi.

"Dia (Baharuddin) menyerahkan diri ke bosnya dan menyampaikan bahwa dia di dalam kapal. Kemudian kami jemput," katanya.

Kemudian, sambung Ade, satu pelaku yang masuk DPO sebelumnya tidak berhubungan langsung dengan kasus pengeroyokan. DPO tersebut hanya mengantar pelaku ke lokasi kejadian.

"DPO yang satu hanya mengantar saja. Dia tidak terlibat (langsung dengan pengeroyokan)," tandasnya.

Sebelumnya, lima pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD Pratu Sahdi (23) telah diamankan pihak kepolisian. Dari kelimanya, empat ditetapkan sebagai tersangka dan satu lainnya masih dilakukan pendalaman.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya akan menjerat para tersangka sesuai hukuman yang berlaku. Pihak Puspom TNI juga telah mempercayakan proses hukum terhadap para pelaku ke kepolisian.

“Puspom TNI datang untuk meyakinkan dan memonitor penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya berjalan dengan semestinya. Karena korban yang tewas anggota TNI, namun pelaku sipil sehingga proses hukum berjalan di kepolisian,” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/1/22). (Ts)


Tinggalkan Komentar