telusur.co.id - Agenda dengan grand design besar dalam “Simposium Hukum Nasional” dan “Pelantikan DPC Permahi Solo Periode 2024-2025” merupakan bagian tonggak sejarah dalam pergerakan mahasiswa hukum di Indonesia secara nasional.
Tema yang diangkat adalah “PERMAHI sebagai wadah mahasiswa dalam rekonstruksi hukum nasional yang adaptif dan solutif di Indonesia”, yang dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024). Dimulai pukul 08.00 WIB - selesai. Bertempat di DPRD Kota Surakarta.
Undangan resmi kepada pemerintahan Kota Surakarta baik ditujukan kepada Wali Kota dan DPRD Surakarta. Pada semua elemen ada perwakilannya. Bahkan melalui pihak anggota DPRD Surakarta juga memberikan sambutan (Keynote Speaker).
Dalam forum tersebut seperti miniatur Indonesia. Semua kalangan dan undangan mewakili semua representatif yang ada. Sesuai pada bidangnya masing-masing. Ada kalangan akademisi, praktisi, aktivis mahasiswa baik intra dan ekstra kampus di seluruh universitas di Solo Raya.
Ada politisi (DPRD), teknokrat birokrasi, lembaga hukum dan/atau LSM. Dari berbagai daerah juga hadir. Utusan dan delegasi khusus dengan ruangan terbatas pada tamu undangan saja. Ada sekitar 100 orang. Bukan terbuka untuk umum.
Adapun undangannya dan resmi hadir meliputi pihak DPP, DPN, Ika Alumi Dpc Permahi Solo (DPPC dan Dewan Kehormatan). BAPPERDA DPRD Kota Surakarta, Peradi Surakarta, Peradi Sukoharjo, Yayasan YAPHI Surakarta, PC PMII Sukoharjo, PC PMII Surakarta, PK PMII Raden Mas Said Surakarta, HMI Surakarta, HMI Sukoharjo, GMNI Solo, Kammi Solo Raya, KAMMI Al Mukarramah, IMM Surakarta, IMM Ahmad Dahlan, BEM FH UNS, BEM FH UMS, BEM FH UNISRI, BEM FH UNSA, BEM FH UNIBA, BEM FH UNU, DEMA FASYA UIN, HMPS HKI, DPC Permahi Yogyakarta, DPC Permahi Probolinggo dan lain-lain tamu undangan yang lainnya yang memenuhi forum tersebut.
Acara dimulai dengan doa bersama sebagai pembukaan. Sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia, DPPC, DPP dan upacara sakral persatuan DPP dan DPN. Serah terima simbolis legalitas SK dan aturan teknisnya agar tertib organisasi dari semua pihak.
Dilanjutkan dari pihak DPRD Kota Surakarta, DPN dengan melakukan pelantikan pengurus DPC Permahi Solo periode 2024-2025. Ketum definitif yaitu Ahmad Makruf setelah pelantikan resmi memberikan sambutan. Penutup dengan doa bersama lagi.
Ketua Panitia, Duta Agung Nugroho menjelaskan, dengan penuh semangat jiwa aktivis mudanya, pada awal acara sudah membakar semangat para tamu undangan dan semua yang hadir dalam forum.
Berbicara lantang dan sangat idealisme. Menunjukkan jiwa nasionalisme yang tinggi terhadap Indonesia. Melalui perjuangan organisasinya. Dia berbicara dalam kapasitas sebagai ketua panitia. Sangat bijak dan mewakili semua kalangan. Mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua. Permintaan maaf jika ada hal yang masih kurang dalam acara tersebut.
Figur ketua panitia mengindikasikan betapa pentingnya sebuah acara besar dan nasional itu dilaksanakan. Dalam sesi akhir ditutup dengan adagium hukum yang positvistik. Menambah semangat muda hukum yang luar biasa.
Dewan Pembina dan Penasehat (DPPC) DPC Permahi Solo, A. M. Mustain Nasoha, mengungkapkan, dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 disebutkan Indonesia adalah negara hukum. Inilah yang menjadi dasar dan fondasi kita dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Hukum wajib dijadikan sebagai panglima di Indonesia. Semua warga negara wajib hukumnya untuk bernasionalisme dalam kerangka hukum dan NKRI. Demi Indonesia bermartabat,” tegasnya setelah memberikan sambutan pembuka kepada seluruh tamu undangan.
Selanjutnya, Gus Mustain, sapaan akrabnya, juga memberikan tolak ukur hukum agar berjalan efektif dengan berbagai teori hukum. Multi perspektif. Diterangkan dengan cerdas dan santun. Baik tentang kepastian, keadilan dan kemanfaatan atas hukum di Indonesia. Baik dari John Austin, Jeremy Bentham, Roscoe Pound dan lain-lain.
Dia juga sebagai salah 1 (satu) pendiri dari Dpc Permahi Solo sejak lahir resmi pada tanggal 1 Juni 2010. Selain juga sejak mahasiswa dikenal aktivis dengan pemikiran yang kritis.
Sekarang dia juga bergerak dalam bidang keumatan. Pendiri dan pengasuh utama dari Pondok Pesantren Radlatul Muhibbin (RM) dari “Yayasan Raudlatul Muhibbin Al Mustainniyah” Surakarta. Menjadikan basis keilmuannya multi dimensi bidang kehidupan.
Sementara, pimpinan DPP Permahi, Z. Saifudin yang juga sekaligus membuka acara menjelaskan, pada tanggal 24 Februari 2024 ini akan menjadi momentum bersejarah. Hari Sakral. Akan terukir dalam tinta emas perjalanan panjang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) secara nasional. DPP dan DPN resmi bersatu dalam forum formal.
Melalui proses panjang. Dalam pertemuan formal dan informal sebelumnya. Melalui mekanisme kebijakan organisasi. Tertib administrasi organisasi. Dengan kebijakan yang terukur. Sesuai dari tupoksi masing-masing baik di DPP dan DPN.
“Dengan dasar saling menghargai dan menghormati dalam berorganisasi. Menuju Rapimnas di Yogyakarta. Tanggung jawab organisasi dan secara moral tuntas. Buat kebaikan semua dan terkhusus hukum Indonesia,” jelas Mas Say, sapaan akrabanya setelah memberikan sambutan pembuka kepada seluruh tamu undangan.
Selanjutnya, Saifudin juga memberikan motivasi dan semangat atas keberagaman NKRI dan Indonesia serta terkhusus atas realita Permahi. Dikenal publik juga sebagai Pakar Muda Hukum Tata Negara mengawali dengan adanya original intent atas lahirnya Pasal 36A UUD 1945 pasca amandemen kedua konstitusi. Akan pluralisme dan primordial bangsa. Dalam bingkai unity in diversity dalam semangat nasionalisme terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Tidak lupa, dalam konteks historis bangsa juga diberikan analogi dari para tokoh muda zaman dulu agar menjadi bagian semangat dalam jiwa aktivis PERMAHI khususnya. Juga pada pemuda Indonesia pada umumnya. Menjelaskan secara singkat dan jelas dari Tan Malaka (Madilog). Ada para pemikir kritis muda yang ahli diskusi dan debat (Syahrir). Juga adanya figur tokoh muda hukum dahulu dari Chaerul Shaleh.
Sebagai komparasi agar dijadikan rule model ada dialektika dalam hukum Indonesia, Mas Say juga memberikan kerasnya perbedaan dalam basis keilmuan antara M. Yamin (Pakar Hukum Tata Negara) yang bersifat positivistik dengan Suepomo bagian pemikir hukum progresif. Akan tetapi, tetap untuk Indonesia. Soekarno dan Hatta juga diberikan filosofi perbedaannya.
Konsep etika dan hukum secara umum dari pemikiran Ronald Dworkin juga dijelaskan secara jelas. Berangkat dari teori “Integrity of Adjudication” agar dapat dijadikan embrio renungan dan semangat demi mengawal hukum di Indonesia. Agar tidak mengarah pada logika bernegara yang bersifat “fallacy of abusing”.
Seusai sambutannya Saifudin, ditutup dengan sebuah pantun. Mengucapkan “Salam Permahi” dengan keras dan lantang. Dengan mengucapkan “Basmallah” mengajak pada semuanya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing berdoa untuk membuka acara. Dengan ketukan sebanyak 3 (tiga) kali resmi acara itu dibuka.
Ketua Umum DPN Permahi, Saiful Salim menuturkan, pda tanggal 5 Oktober 1980 ada 6 aktivis dan ksatria penegak hukum di Indonesia yang tergabung dalam IMHJ tergerak untuk membangkitkan kembali organisasi mahasiswa hukum dan melahirkan kesepakatan untuk mengibarkan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Jakarta (PMHJ).
Pada saat itu. ada keinginan kuat dari mahasiswa hukum di seluruh Indonesia agar terhimpun dalam 1 (satu) frame dan langkah demi tetap tegaknya hukum di Indonesia. Berawal dari carut marutnya hukum sekitar tahun 1971, 1974, 1980 dan pada akhirnya pada tanggal 5 Maret 1982 pukul 22.00 WIB didirikanlah PERMAHI.
“Mengakomodir semua pergerakan mahasiswa. Dengan semangat perjuangan, pengorbanan dan idealisme yang kuat untuk mengaktualisasikan diri dalam sebuah wadah organisasi mahasiswa hukum yang mempunyai ruang lingkup nasional. Dari DPN PERMAHI sekarang ada 53 cabang tersebar di seluruh Indonesia,” tukasnya setelah memberikan sambutan pembuka kepada seluruh tamu undangan.
Selanjutnya, Salim juga memberikan semangat pada semua kader-kader Permahi. Agar tetap berkomitmen dalam Permahi. Jiwa leadership yang sangat tinggi. Menambah aura wibawa dalam forum tersebut.
Ketum DPN Permahi ini, juga dikenal oleh publik luas sebagai tokoh pemersatu. Aktivis muda hukum yang memiliki semangat juang tanpa kenal lelah. Harapan masa depan Indonesia tampak ada pada figur muda ini. Bergerak cepat dan mengakomodir semua pihak. Dalam ulasannya. Juga dijelaskan dalam proses berorganisasi agar tetap mengutamakan literasi dan diskusi dengan baik.
Tokoh-tokoh Permahi nasional yang pernah lahir dan ada juga dijelaskan. Agar menambah semangat kader-kader profesi hukum di seluruh Indonesia. Pada akhirnya, ia setelah melakukan prosesi bersama secara sakral dengan DPP. Bersatu. Dilanjutkan dengan adanya pembacaan SK untuk melakukan pelantikan. Sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dan legalitas bersama dalam forum tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Surakarta mengucapkan, ia sangat memberikan apresiasi luar biasa atas acara tersebut. Perda dan salam Pancasila juga disematkan pada awal berbicara.
Perda tentang salam Pancasila merupakan ciri khas khusus dan pertama dianggap ada di Indonesia. Kota Surakarta adalah miniatur Indonesia. Harapannya, Permahi baik pada tingkat lokal dan nasional bisa saling bekerja sama. Menjadi bagian partisipasi publik dalam Raperda dan lain-lain.
MC menutup acara proses pelantikan dan forum diserahkan pada moderator, Erwan Haryadi yang juga alumni DPC Permahi Solo / Founder Id Institute. Baru dimulai dengan simposium hukum nasional. Dengan menghadirkan 3 narasumber. Dari kalangan akademisi, praktisi, dan aktivis mahasiswa.
Adapun ringkasan secara umum resmi dari ketiga Narasumber sebagai berikut :
Narsum pertama, Dr (C) Saepul Rochman, S.H., M.H. yang juga selaku Penemu Hukum Profetik ini menjelaskan, tanyangan hukum nasional kita adalah sering kali hukum dijadikan sebagai alat instrumen politik untuk sebuah kepentingan.
“Hal ini disebabkan secara teori, hukum harus mempunyai ruang kepastian, keadilan dan kemanfaatan untuk masyarakat. Tujuan hukum tersebut saling bersinggungan. Saling mempengaruhi dalam mencapai Indonesia sebagai negara hukum,” beber Advokat dan Akademisi ini.
Narsum kedua, Dr. Wahyu Beny Mukti Setiyawan, S.H., M.H., C.Me menambahkan, akan banyak tantangan soal penegakkan hukum di indonesia. Salah satunya yang berkembang saat ini adalah Advokat bukan lagi dari manusia. Akan tetapi robot untuk memperingkas waktu dalam proses penegakan hukum.
“Pentingnya kepemimpinan digital. Pihak Advokat terfokus pada bidang hukum harus mempunyai integritas, moral dan etika. Supaya hukum sesuai dengan fungsi dan perannya demi kebaikan Indonesia,” tutur Dosen Unnes ini.
Narsum ketiga, Vito Vivaldi Mahardika yang juga aktivis HMI Kota Surakarta ini mengungkapkan, mahasiswa punya peran penting dalam kontribusi pembangunan bangsa. Mahasiswa sebagai kaum berintelektual bisa vertikal maupun pada garis horizontal untuk mengawal Indonesia.
”Mahasiswa juga selalu punya sejarah dalam pergerakan sejak pra kemerdekaan dan pasca kemerdekaan NKRI. Tugas menjadi mahasiswa saat ini selain belajar dengan baik juga harus membangun relasi dengan baik. Agar pada masa depan ilmu tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa,” tegas Vito.
Pada sesi akhir juga ada diskusi tajam dari Narsum dengan para delegasi. Dialektika forum terjadi. Saling adu ide dan gagasan. Forum menjadi penuh dinamika. Selain para pembicara sangat ahli pada bidangnya masing-masing. Juga dibawakan oleh moderator seorang aktivis Permahi. Analisanya juga sangat kritis. Sebagai bentuk rasa silaturahmi juga ada sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi. (ari)