Pembubaran FPI Diduga Kuat Untuk Mengalihkan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI - Telusur

Pembubaran FPI Diduga Kuat Untuk Mengalihkan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Front Pembela Islam (FPI).

telusur.co.id - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Azis Yanuar menduga bahwa pembubaran Ormas Front Pembela Islam (FPI) upaya untuk mengalihkan masyarakat terhadap kasus penemba kan 6 Laskan FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Sebab, penambakan 6 Laskar FPI itu diduga kuat terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami menduga ini rangkaian bentuk yang tidak dapat dilepaskan dari upaya untuk membuat teralihkannya perhatian terhadap pengusutan kasus dugaan pembantaian 6 syuhada yang keji dan diduga merupakan pelanggaran HAM berat,” kata Yanuar kepada telusur.co.id, Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Ia mengungkan, pihaknya akan menggugat pembubaran FPI yang hanya melalui surat keputusan bersama (SKB) Menteri itu PTUN.

“Untuk SKB itu nanti kami akan gugat di PTUN atas dugaan kedzaliman dan kesewenang-wenangan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan  pihaknya tidak terlalu mempersoalkan pembubaran FPI tersebut sebagai organisasi. Sebab, jika FPI dibubarkan maka masih bisa mendirikan organisasi lagi.

“Tidak masalah, nanti buat lagi organisasi/perkumpulan lain lagi. Berjuang tidak harus dengan FPI, tapi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar adalah kewajiban setiap umat Islam yang beriman,” tandasnya.[Tp]


Tinggalkan Komentar