Telusur.co.id - | Jakarta | Adanya konflik ditubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi terjadinya pembusukan, hal itu disampaikan ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.
Pernyataan Bambang bukan tanpa alasan, sebab terjadinya konflik diketahuinya pada saat Panitia Khusus (Pansus) angket KPK melakukan pemanggilan Dirdik KPK Bigjen Aries Budiman belum lama ini.
“Proses pembusukan di tubuh KPK menjadi akut karena pelanggaran mekanisme kerja dan pelanggaran etika,” dalam keterangan yang di terima di Jakarta, Kamis (14/9).
Tak hanya itu, menurut politisi partai Golongan Karya (Golkar), Pansus angket dalam melaksanakan tugas, melihat KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi tak optimal menjalankan aturan perundangan.
“Ketika organisasi menjadi karut marut karena perilaku tidak taat azas sejumlah oknum, pimpinan organisasi seharusnya menggunakan power atau kuasa kewenangan yang diberikan undang-undang kepadanya untuk membenahi organisasi itu,” tandasnya.
Untuk itu dikatakan Bamsoet, pembenahan lembaga antirasuah harus dilakukan sesegera mungkin dilakukan Agar KPK dalam memmberantas korupsi berjalan optimal.
“Tujuannya, agar target perang melawan korupsi bisa dicapai. Agar perang itu bisa dimenangkan, semua unsur atau satuan kerja di KPK harus taat azas demi terjaganya soliditas struktur organisasi, sekaligus sebagai jaminan bagi proses tercapainya target pemberantasan korupsi,” pungkasnya |red-06 | .