telusur.co.id Pemerintah memastikan rencana pembelian bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan minyak mentah dari Amerika Serikat senilai USD 15 miliar tidak akan menambah kuota impor energi nasional. Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Donald Trump.
Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan alokasi pembelian tersebut sudah dihitung matang dan tidak akan membebani neraca komoditas Indonesia.
“Kita tahu bersama bahwa dalam perjanjian tersebut telah dimuat secara jelas bahwa untuk memberikan keseimbangan neraca perdagangan kita, maka kita dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar USD 15 miliar,” ujar Bahlil di Washington DC, Jumat (20/2).
Nilai USD 15 miliar mencakup pembelian BBM jadi, LPG, serta minyak mentah. Meskipun jumlah ini besar dan menjadi babak baru dalam hubungan dagang sektor energi kedua negara, pemerintah menekankan bahwa total kuota impor energi Indonesia tetap sama.
“USD 15 miliar yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti kita menambah volume impor. Namun, kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara, di antaranya negara-negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, maupun beberapa negara di Afrika,” jelas Bahlil.
Dengan skema reposisi pasokan ini, Indonesia mempertahankan total volume impor energi, hanya mengganti sumber pemasok. Pemerintah juga memastikan mekanisme pembelian tetap memperhatikan aspek keekonomian yang saling menguntungkan, baik bagi Indonesia maupun pihak Amerika Serikat.
“Yang pasti, dalam praktiknya akan memperhatikan mekanisme keekonomian yang saling menguntungkan, baik bagi pihak Amerika Serikat dan badan usahanya, maupun bagi pihak Indonesia,” kata Bahlil.
Ia menambahkan, arahan kebijakan ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Setelah proses finalisasi kesepakatan dalam 90 hari ke depan rampung, pemerintah akan segera memasuki tahap eksekusi.
“Begitu finalisasi selesai, maka langsung kita mulai tahapan eksekusi. Jadi ini langsung bisa berjalan agar tidak ada persepsi yang berbeda dari berbagai pihak,” pungkas Bahlil. [ham]



