Pemerintah Tetapkan GKP Petani Rp 6500, Firman Soebagyo: Petani Bisa Tersenyum - Telusur

Pemerintah Tetapkan GKP Petani Rp 6500, Firman Soebagyo: Petani Bisa Tersenyum

Firman Soebagyo. Foto telusur

telusur.co.id - Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengapresiasi keputusan tersebut. 

Menurutnya, Pemerintah sudah sangat bersungguh-sungguh untuk memperhatikan nasib petani dari keterpurukan selama ini dan dalam situasi apapun panen petani harus memang diserap dengan HET tersebut.

"Saya bersyukur dan menyakini kalau ini secara konsisten dijalankan oleh Pemerintah, maka petani bisa tersenyum untuk menikmati pembelian harga yang wajar dari pemerintah," kata Firman kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Namun disisi lain, politikus senior partai Golkar ini juga mengingatkan agar Pemerintah lebih proaktif turun ke petani dengan sistem jemput bola untuk membeli gabah hasil panen petani, kalau tidak dengan sistem jemput bola maka Bulog akan ketinggalan dari para pengepul dan pedagang.

Adapun kebijakan pemerintah yang cukup baik ini juga ada sisi kelemahannya bahwa dengan pembelian gabah petani kondisi apapun panen apa adanya maka akan ada konsekuensi hasil berasnya tidak akan bisa memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Badan Pangan dengan kadar patahan 25% dan spek sosok 95% karena tidak banyak penggilingan padi masyarakat yang tidak memliki pengering drayer atau mesin selep modern.

"Mengingat pembelian gabah petani menggunakan anggaran negara maka setiap pembelin gabah dan beras petani harus memenui spek dari kualitas dan persyaratan yang ditetapkan Badan pangan nasional karena semua harus di audit BPK," ujar anggota Baleg DPR ini.

Selain itu konsekuensinya Bulog juga harus siap dengan dana cash setiap saat dapat dicairkan untuk penyerapan pembelian gabah dan beras petani tesebut.

Karena persaingan pembelian dilapangan Bulog akan dihadapkan dengan pedagang besar dan pengebas yang selalu dengan pola ngijon.

Firman yang juga Waketum Kadin ini memberikan apresiasi yang luar biasa kepada presiden Prabowo yang telah peduli kepada petani yang telah terpuruk selam ini.

Firman yang juga legislator dapil Jateng III ini mengingat tentu instansi terkait harus menyesuaikan regulasinya agar tidak ada implikasi hukum dikemudian setelah audit BPK. [ham]


Tinggalkan Komentar