Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Surabaya Konsen Netralitas ASN hingga Money Politic - Telusur

Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Surabaya Konsen Netralitas ASN hingga Money Politic

Kordiv PPHM Bawaslu Kota Surabaya, Syafiudin saat memaparkan materi “Analisis Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 Kota Surabaya” pada poin ke-9 sampai ke-14

telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar acara “Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya”. Giat tersebut dilaksanakan di Novotel Samator Surabaya Timur. Minggu, (18/8/2024) sore.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Bawaslu Kota Surabaya, Syafiudin menjelaskan, kerawanan-kerawanan tersebut yakni soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang (money politic), hingga waktu penghitungan suara hasil coblosan.

“Kalau untuk di Surabaya sendiri, pemetaan ini berangkat dari analisis kami dari data pemilihan 2020 dan juga pemilu 2024, itu yang paling rawan dan paling tinggi untuk kerawanan hari ini adalah waktu pemungutan suara dan rekapitulasinya,” ujar Udin, sapaan akrabnya, saat ditemui awak media di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, pemungutan suara menjadi yang sangat rawan karena saat Pemilu kemarin, masih ada beberapa wilayah di Surabaya yang harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), mulai dari di Dukuh Pakis, Wonocolo hingga Gunung Anyar.

“Tentu adanya kerawanan ini, mitigasi berpengaruh pada strategi pencegahan dan bagaimana intensitas kami melalukan pengawasan ke depan,” ungkap alumnus S1 Kimia ITS ini.

Selain itu, pihaknya juga mewaspadai adanya politik uang, karena sebelumnya juga banyak laporan, meskipun banyak yang tidak bisa diproses karena terkendala kelengkapan bukti.

“Salah satu kendala utama, money politics itu dari banyaknya laporan, itu kita menemukan kebuntuan ketika harus melengkapi bukti-buktinya, aksi-saksinya,” papar alumni aktivis HMI ini.

Udin menjelaskan, pemetaan itu penting sebagai upaya Bawaslu Kota Surabaya dalam melakukan antisipasi atas potensi kerawanan yang bisa terjadi. Sehingga, dalam berlangsungnya pemilihan mendatang, bisa berjalan dengan lancar.

“Ini merupakan peran, tugas, wewenang di Bawaslu dalam rangka melakukan mitigasi atas potensi-potensi atau kerawanan-kerawanan pelanggaran itu bisa terjadi,” tegas Udin.

Komisioner Bawaslu ini juga berpesan kepada masyarakat bahwa, Bawaslu Kota Surabaya bisa bisa bergerak sendirian dalam melakukan pengawasan Pemilu. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif bepartisipasi dalam melakukan pemantauan terhadap setiap tahapan Pemilu.

“Partisipasi masyarakat itu bermacam-macam, bisa dilakukan setiap tahap, baik dilakukan secara pribadi, maupun berkelompok atas entitas organisasi tertentu, apakah menjadi pemantau, ikut secara resmi di pemilihan, atau sebatas secara mandiri melakukan pemantauan proses tahapan di pemilihan ini,” sambungnya.

Sebagai informasi, hadir pula dan sekaligus membuka acara yakni, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, beserta Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eko Rinda Prasetiyadi, dan Kordiv SDM dan Organisasi, Teguh Suasono Widodo. Selanjutnya, Wali Kota Surabaya yang diwakili Kepala Bakesbangpol Maria Theresia Ekawati Rahayu, serta perwakilan Inspektorat dan Dispendukcapil Kota Surabaya.

Kemudian diikuti perwakilan Panwascam se-kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejari Surabaya, Kejari Tanjung Perak, Kodim 0830/Surabaya Utara, Kodim 0831/Surabaya Timur, Kodim 0832/Surabaya Selatan, perwakilan seluruh Parpol peserta pemilu, beberapa LSM dan tokoh masyarakat, serta para awak media. (ari)


Tinggalkan Komentar