Pemkab Subang, Tandatangan Pakta Integritas Terbebas KKN - Telusur

Pemkab Subang, Tandatangan Pakta Integritas Terbebas KKN

Pemkab Subang

telusur.co.id - Pemkab Subang laksanakan penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integri tas dan sosialisasi zona integri tas agar terbebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), digelar di GOR Gotong Royong Kabupaten Subang, Senin (03/02/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala OPD dan ribuan ASN di Pemerintah Kabupaten Subang dari berbagai OPD yang ada di Kabupaten Subang, dan kepala BPKP Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Pos Kabupaten Subang.

Bupati Subang H. Ruhimat dalam sambutannya menekan kan, melalui zona integritas Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melalui (WBBM), juga melalui kepatuhan terhadap standar pelayanan publik untuk wujudkan pelaya nan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur, menuju Subang Jawara.

“Serta melalui perjanjian kinerja dan fakta integritas berkomit men untuk meningkatkan integri tas akuntabilitas, tansparasi dan kinerja aparatur dan kerjasama pengiriman produk dokumen kepegawaian antara BKPSDM Kabupaten Subang dengan Kantor Pos Subang dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten Subang,” katanya.

Sekda Kabupaten Subang, H. Aminudin dalam sambutannya mengatakan, bagaimana visi besar Kabupaten Subang dapat terinternalisasi dalam diri semua masyarakat.

“Bila pejabat atau ASN-nya saja tidak tahu bahkan belum menjiwai visi Kabupaten Subang yang merupakan cita-cita bersama, baik apa visi Kabupaten Subang tahun 2019- 2024 yang kompak satu suara, menuju Kabupaten Subang yang bersih, maju, sejahtera dan berkarakter,” katanya.

Menurut Aminudin, kegiatan ini merupakan salah satu upaya melaksanakan misi 1 dari 5 misi yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pemba ngunan daerah, yaitu mewujud kan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotis me terbuka, serta pelayan masyarakat.

Lanjut Aminudin, kegiatan ini secara sadar disepakati untuk dilaksanakan perjanjian kinerja yang merupakan sebuah kesepa katan kinerja yang terukur antara pemberi amanah sebagai peneri ma amanah, perjanjian kinerja dokumen yang berisikan penuga san dari pimpinan intansi yang lebih tinggi kepada intansi yang lebih rendah untuk melaksana kan program dan kegiatan dan kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Kendati demikian dalam acara tersebut selain penandatangan perjanjian juga melaksanakan, penyerahan laporan penilaian maturitas SPIP level 3 dari kepala perwakilan BPKP Propinsi Jawa Barat kepada Bupati Subang, penyerahan penghargaan kepatuhan terhadap pelayanan publik oleh bupati Subang kepada perangkat daerah.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah kabupaten Subang dengan PT. POS Indonesia Persero. Penandatanganan perjanjian kerjasama antara BKPSDM dengan PT. POS Indonesia.

Laporan : Deni Suhendar


Tinggalkan Komentar