Pemkab Tobasa Siap Bantu Biaya Persalinan Bocah Korban Pencabulan - Telusur

Pemkab Tobasa Siap Bantu Biaya Persalinan Bocah Korban Pencabulan

Empat tersangka/pelaku bejat dikerengkeng di penjara Mapolres Tobasa.

telusur.co.id - Kasus pencabulan yang dilakukan tiga duda (AT, SS dan AS) dan C terhadap N br S (14 Tahun) hingga hamil 6 bulan, membuat Pemkab Tobasa melalui Dinas Sosial turun tangan.

Sekda Kabupaten Tobasa, A Murphy Sitorus menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang dialami N br S. Ia berharap agar aparat memberi hukuman seberat-beratnya terhadap para pelaku tersebut. 

"Hukum seberat-beratnya, supaya ada efek jera, agar hal serupa tidak terulang kembali," ujar Murphy, mengecam.

Tak itu saja, Murphy mengatakan Pemda tidak akan lepas tangan. Minimal, akan membantu pembiayaan bersalin dan perawatan di rumah sakit. 

"Perihal beban biaya perawatan dan bersalin si korban itu, kami sebagai Pemkab Tobasa akan membantunya melalui Dinas Sosial. Intinya, Pemkab akan membantunya," tegas Sekda Tobasa. 

Gayung bersambut, Kasat Reskrim AKP Nelson yang dikonfirmasi, Senin (20/1/2020)  juga menyampaikan, jika pihaknya akan melakukan koordinasikan ke Pemkab Tobasa mengenai biaya persalinan. "Pemkablah yang membantunya," ujarnya.

Terkait dengan pelaku, Nelson membeberkan jika tersangka dikenakan pasal berlapis. Sesuai perbuatan tiga Duda sebagai pelaku itu, akan dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (2) jo pasal 76D subs pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sebelumya sudah diberitakan empat orang bapak-bapak diantaranya SS, AS, AT, dan bermarga Chaniago tega berbuat tak senonoh menyetubuhi anak berusia 14 tahun. Akibat ulah bejatnya, N Br S hamil 6 bulan.

Laporan: Jes Sihotang


Tinggalkan Komentar