telusur.co.id - Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Polres Tebing Tinggi melaksanakan gelar apel dalam rangka menghadapi bencana alam di wilayah Kota Tebing Tinggi Tahun 2020, Jumat (10/1/20)
Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan yang didampingi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi dalam amanatnya mengatakan, apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan untuk penanggulangan bencana tahun 2020, bukan untuk gagah-gagahan dan melawan bencana alam. Akan tetapi merupakan peraturan perundang-undangan terkait aksi cepat dan tanggap dalam mengevakuasi bencana alam.
“Kita melakukan pengecekan berupa peralatan yang seyogiyanya diperlukan dalam penanggulangan bencana alam,” kata Walikota Umar.
Selain itu, kata Umar, Pemerintah Kota dan Polres Tebing Tinggi akan membuat posko yang strategis dan letak pengungsian yang letaknya aman dari bencana.
Lanjutya, dalam melakukan evakuasi bencana tetap mendahulukan orang tua atau lansia maupun anak-anak dan orang sakit.
Umar juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membangunan rumah di bantaran sungai yang rawan bencana.
“Bencana alam di Kota Tebing Tinggi ini yang dominan adalah seperti banjir dan kebakaran, serta angin puting beliung,” ucapnya. [Fhr]
Laporan: Willi