telusuri.co.id -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka rekrutmen sebanyak 1.652 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tingkat kelurahan.

Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menyampaikan, proses rekrutmen dipastikan akan berlangsung secara transparan, bebas dari praktik KKN dan juga bebas dari praktik pungutan pembohong.

“Proses pengadaan petugas ppsu telah dilakukan secara rekrutmen yang ketat,” ucap Chico kepada media awak, Rabu (16/4/2025).

Lebih lanjut, Chico menyebutkan bahwa proses rekrutmen ini dapat dilihat melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Hal itu dilakukan guna memberi peluang bagi seluruh calon agar mengetahui dirinya telah memenuhi syarat atau belum.

Selain itu, Chico menyampaikan, Pemprov DKI tidak akan membatasi bagi warga yang ingin mendaftar menjadi PPSU. Terutama persyaratan terkait pendidikan.

"Itu artinya calon pelamar lulusan sekolah dasar juga diberi kesempatan untuk mendaftar," kata Chico.

Kendati demikian, tegas Chico, memprioritaskan bagi pendaftar yang ber KTP Jakarta.

"Dan perlu diingat calon pelamar diutamakan berktp DKI Jakarta," imbuhnya. (Tp).