Pemulangan WNI Eks ISIS Baru akan Diputuskan Mei atau Juni 2020 - Telusur

Pemulangan WNI Eks ISIS Baru akan Diputuskan Mei atau Juni 2020

Menko Polhukam, Mahfud MD. (Ist).

telusur.co.id - Rencana dipulangkannya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau terduga teroris asing eks kombatan ISIS di Suriah dari Indonesia baru akan diputuskan pada Mei atau Juni 2020.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Selasa (4/2/20).

"Nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden Jokowi untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, pemerintah sudah menggelar rapat untuk membahas rencana kepulangan eks Kombatan ISIS itu. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius ditunjuk untuk memimpin langsung rencana pemulangannya.

Rapat itu menghasilkan dua draf alternatif keputusan yang akan dipilih Presiden Jokowi. Yakni dipulangkan atau tidak akan dipulangkan. Kedua alternatif putusan itu telah dipertimbangkan dengan matang.

"Akan dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara (Indonesia), tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum, haknya bisa dicabut. Oleh sebab itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius yang isinya itu membuat 2 draf keputusan," terang Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Dijelaskannya, dua draf keputusan itu masih akan dibahas pada April bersama dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelum diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Sesudah dengan Wakil Presiden dapat masukan, nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak," ungkap Mahfud.

Dia mengungkapkan, pemerintah telah mendata ada sekitar 660 WNI yang identitasnya dikenali dan tersebar di beberapa negara di Timur Tengah. Mereka semua merupakan eks simpatisan ISIS.

"Ada yang punya catatan sampai 1.100, tapi itu kiraan hanya karena bertemu dan bahasanya sama, tapi identitasnya tidak dikenal juga di mana-mana, di Syria, di Turki, di Afghanistan, di mana-mana ada beberapa negara," sebutnya.

Lebih lanjut Mahfud menuturkan, masih banyak negara yang belum mempertimbangkan untuk memulangkan warga negaranya, yang berstatus foreign terrorist fighters (FTF).

Menurut Mahfud, belum dipulangkannya para FTF itu didasarkan pada alasan para negara asal FTF. Mereka merasa pemulangan FTF justru akan mengganggu stabilitas keamanan wilayah mereka.

"Negara-negara lain pun belum ada yang ingin memulangkan (FTF), itu banyak negara yang punya FTF seperti itu, banyak. Mereka merasa tidak aman kalau mereka (FTF) pulang ke negara masing-masing," kata Mahfud.

Sementara itu, BNPT masih membahas masalah penanganan WNI yang menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau terduga teroris asing asal Indonesia yang ada di Suriah dengan pihak-pihak terkait, baik antar lembaga terkait di dalam negeri maupun di luar negeri.

Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, koordinasi ini sangat penting, karena masalah FTF ini sangat pelik.

"Kami sudah menerima informasi kalau ada sekitar 600 lebih FTF Indonesia yang ada di Suriah. Kebanyakan memang adalah perempuan dan anak-anak. Saat ini hal itu masih dibahas di Kemenko Polhukam bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk langkah tindak lanjut ke depannya," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/20).

Dikatakannya, saat ini sudah ada beberapa negara yang telah memulangkan warganya dari Suriah, dan hal ini tentu bisa menjadi bahan pelajaran bagi Indonesia sebelum keluarnya keputusan itu.

"Jerman sudah memulangkan 100 orang lebih, Malaysia sudah tujuh orang, Australia ada sembilan orang dan sebagainya. Nah yang punya pengalaman itu hadir hari ini sehingga kita bisa saling sharing dan tukar pengalaman mengenai hal tersebut," tandasnya. [Tp]
 


Tinggalkan Komentar