telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan pentingnya memastikan layanan kesehatan yang berpihak pada korban dalam seluruh proses penanganan kasus.
“Fokus utama kita tidak boleh berhenti pada proses hukum, tetapi harus memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang komprehensif, baik fisik maupun mental, secara layak dan berkelanjutan,” tegas Netty dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Netty menekankan bahwa korban merupakan kelompok rentan yang membutuhkan pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban, terutama dalam proses pemeriksaan yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan.
Ia mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera memastikan fasilitas layanan kesehatan, khususnya rumah sakit daerah, memberikan pelayanan medis secara gratis, proaktif, dan tidak membebani korban, termasuk pemeriksaan fisik dan visum yang menjadi bagian penting dalam proses hukum.
“Proses medis seperti visum tidak boleh menjadi hambatan bagi korban. Negara harus memastikan akses layanan ini mudah, cepat, dan berpihak pada korban,” ujarnya.
Selain layanan fisik, Netty menyoroti pentingnya penanganan kesehatan jiwa. Dengan jumlah korban yang mencapai puluhan, ia menilai kondisi ini sebagai situasi darurat yang membutuhkan intervensi serius dan berkelanjutan.
“Trauma akibat kekerasan seksual tidak selesai dalam satu-dua kali pendampingan. Harus ada layanan psikologis yang berkelanjutan hingga korban benar-benar pulih,” tegasnya.
Ia mendorong Kementerian Kesehatan, khususnya melalui Direktorat Kesehatan Jiwa dan kelompok rentan, untuk mengerahkan tenaga profesional seperti psikolog klinis dan tenaga kesehatan jiwa guna memberikan pendampingan intensif.
Netty juga meminta dilakukan pemantauan kesehatan reproduksi secara komprehensif, guna memastikan tidak ada dampak jangka panjang terhadap kondisi fisik korban.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan sistem layanan kesehatan dalam merespons kasus kekerasan, termasuk memastikan adanya mekanisme rujukan yang terintegrasi, layanan yang ramah korban, serta tenaga kesehatan yang memiliki perspektif perlindungan korban.
“Korban harus merasa aman ketika datang ke fasilitas kesehatan, bukan justru mengalami tekanan atau stigma. Ini penting untuk memastikan mereka berani melapor dan mendapatkan penanganan,” tambahnya.
Netty menegaskan bahwa negara harus hadir secara utuh dalam pemulihan korban, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi kesehatan yang menjadi fondasi utama pemulihan jangka panjang.
“Pemulihan korban adalah tanggung jawab negara. Layanan kesehatan yang berpihak pada korban adalah kunci agar mereka bisa bangkit dan melanjutkan hidup,” pungkasnya.[Nug]



