Pencuri Anak Sapi Tertangkap Berkat Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun - Telusur

Pencuri Anak Sapi Tertangkap Berkat Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun

Polisi berhasil tangkap pencuri anak sapi

telusur.co.id - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian anak sapi. Proses penangkapan pelaku berkat Informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten dengan menu Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Kita menangkap berkat aplikasi Horas Paten. Aplikasi ini dapat di Downnload melalui Play Store. Pelaku kini sedang dalam proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Serbelawan, Abdulah Yunus Siregar, Rabu (18/11/2020).

Tersangka Hendra Syahputra alias Hendra (24) secara resmi dilaporkan ke Polsek Serbelawan oleh pemilik sapi (korban) Agus Salim Sinaga (55). Laporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/112/XI/2020/SU/SIMAL/SEK-Serbe, tertanggal 16 November 2020. 

Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan kronologi penangkapan Hendra. Kata dia, kejadian pencurian satu (1) ekor anak lembu betina terjadi di areal Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV Kebun Dolok Ilir Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Kamis lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Lalu, korban langsung melaporkan melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun dengan menu Pengaduan Masyarakat.

Menerima notifikasi (pemberitahuan) itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan segera mendatangi rumah korban (pelapor) yang kemudian korban membuat Laporan Polisi secara resmi. Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengendus keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku dan berhasil mengamankan seorang pria terduga tersangka yang mengaku sebagai Hendra Syahputra. Setelah diinterogasi dan pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian tiga ekor anak lembu, termasuk  satu anak sapi milik korban Agus Salim Sinaga.

Berdasarkan laporan polisi atas hilangnya dua (2) anak lembu lainnya, Unit Reskrim Polsek Serbelawan kemudian melakukan pengembangan dan memburu terduga penadah 2 ekor anak lembu yang telah diketahui identitasnya. "Ini dari pengakuan tersangka, jadi siapa penadahnya akan tetap kita mintai keterangannya," ujar AKP Lukman.

Sampai saat ini, tersangka Hendra Syahputra berikut barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu (1) ekor anak lembu betina, satu (1) unit truk Colt Diesel dan seutas tali, sudah diamankan di Mapolsek Serbelawan untuk peneriksaan lanjut guna proses hukum lebih lanjut. [ham]


Tinggalkan Komentar