Telusur.co.id - Usulan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy terkait dimajukannya waktu pendaftaran Calon Presiden (Capres) tak dipermasalahkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Demikian diucapkan Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Jumat (27/4/18).

“Buat Partai Gerindra, kita siap kapan pun, dengan Peraturan KPU dan Undang-undang tentunya. Kapan pun yang diputuskan, yang terbaik kita ikut,” katanya.

Dijelaskan pria kelahiran Banjarmasin, 17 Desember 1969, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah seharusnya menanggapi usulan Wakil Ketua komisi II DPR.

“Iya itu usul Pak Lukman, kita lihat KPU bagaimana meresponsnya,” imbuh Riza.

Partai besutan Prabowo Subianto, lanjut Riza yang juga menjabat sebagai wakil ketua komisi II DPR, akan mengikuti semua aturan yang berlaku.

“Kalau KPU menetapkan tanggal 4 Agustus sampai 10 Agustus, kita ikut aturan yang sudah aturannya. Selama belum ada perubahan, itu yang akan menjadi patokan kita,” ucap dia.

Diketahui sebelumnya, mantan menteri desa Lukman Edy menilai PKPU Nomor 5 Tahun 2018 terancam mengganggu konstitusionalitas Pilpres 2019.

PKPU yang mengatur jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yaitu pada tanggal 4 agustus sampai 10 agustus, tidak tepat dan melanggar beberapa pasal di dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.[far]