Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindak tegas sejumlah pelanggaran yang dilakukan kubu Jokowi-Maruf dalam gelaran debat capres kedua.
Ferry mengatakan, pelanggaran tersebut dilakukan saat pendukung capres petahana membawa beberapa alat peraga kampanye (APK) seperti balon bahkan pengeras suara ke arena debat capres ke dua.
“Harusnya dilarang. Yang pertama kan pakai kipas yang disiapkan KPU, akhirnya kan dilarang dan kita nggak bawa apa-apa dan nggak pakai apapun. Makanya kita terkejut ketika ada balon, bahkan ada bunyi peluit gitu ya, ada TOA juga,” kata Ferry di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/2/19).
Selain melanggar aturan, Ferry menilai keberadaan APK juga mengganggu jalannya debat. Akibatnya, masyarakat tidak bisa fokus pada pemaparan visi masi calon di atas panggung.
“Jangan lupa bahwa debat itu ditayangkan sebetulnya yang ditunggu adalah bagaimana kemudian pesan sampai ke masyarakat,” kata Ferry.
Pesan yang tak sampai dengan utuh kepada masyarakat itu seperti dirasakan oleh calon wakil presiden Sandiaga Uno saat menggelar nonton bareng debat capres di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
“Kebetulan, Pak Sandi kemarin menonton di TV doang, bagaimana melihat betul itu sangat-sangat mengganggu kehirukpikukan dan sebagainya,” ucap Ferry.[far]