Pendukung masing-masing pasangan calon dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) April 2019 mendatang menyatakan menolak praktik poligami. Yang paling banyak menyatakan tidak setuju dengan praktik poligami adalah pendukung pasangan calon Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Y Publica, Rudi Hartono, dalam rilis survei lembaganya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/19).
Rudi mengungkapkan, sebanyak 59,3 persen pendukung Jokowi Ma’ruf menolak poligami. Sedangkan, pendukung pasangan calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak praktik poIigami sebesar 53,8 persen.
Dikatakan Rudi, bahwa publik menganggap poligami berdampak negatif bagi perkawinan. Berdasarkan hasil jajak pendapat, sebanyak 35,7 persen menganggap poligami merugikan perempuan, 23,5 persen menyebut terjadi penelantaran anak.
”Ada 19,3 persen menyebut menimbulkan ketidakadilan dalam perkawinan, dan 13,4 persen menyebut memunculkan KDRT,” kata Rudi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1).
Untuk diketahui, survei Y Publica dilakukan pada 26 Desember 2018 hingga 8 Januari 2019 dengan mewawancarai 1200 responden yang dipilih menggunakan metode multistage random sampling (acak bertingkat). Margin error dalam survey ini adalah 2,98 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Menariknya, kata Rudi, sebanyak 44,7 persen responden penolak poligami menghendaki pembatasan secara ketat terhadap praktik poligami melalui hukum positif, yakni Undang-Undang. Sementara itu, 26,9 persen menuntut agar poligami dilarang dengan UU dan menuntut pelakunya dihukum pidana.
”Sementara 19,1 persen responden menghendaki pidana terbatas, yakni hanya kepada pelaku poligami yang melanggar ketentuan UU perkawinan,” tandasnya.
Sebelumnya, isu mengenai poligami santer dibicarakan oleh publik Iantaran sikap politik Partai Solidarltas Indonesia (PSI) yang melarang kader dan calegnya untuk melakukan poligami.
Wacana ini tentu mendapatkan respon beragam dari masyarakat, bahkan menlmbulkan pro dan kontra dari pelbagai kalangan. [ham]