Pengamat Sebut Kegaduhan dalam Penanganan Covid-19 Ulah Para Menteri Jokowi - Telusur

Pengamat Sebut Kegaduhan dalam Penanganan Covid-19 Ulah Para Menteri Jokowi

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah. (Ist).

telusur.co.id - Kegaduhan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, diakibatkan oleh ulah para menteri Presiden Jokowi. Pasalnya, sebagian menteri telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membingungkan masyarakat.

Begitu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah kepada wartawan, Kamis (21/5/20).

Trubus mencontohkan keluarnya aturan pelonggaran transportasi dari Kementerian Perhubungan.

"Menterinya itu (Budi Karya) mengeluarkan kebijakan sendiri. Misalnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25, itu kan mengenai mudik," kata Trubus.

Permenhub Nomor 25 dinilainya tidak sejalan dengan ketentuan dalam surat edaran nomor 4 yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan seperti itulah yang membuat masyarakat Indonesia kian tidak terarah.

"Lebih para lagi, kemudian keluar surat dari gugus tugas nomor 4, yang isinya itu kriteria orang mudik. Itu menambah bingung lagi masyarakat, karena di situ ada lagi yang ternyata berbeda dengan Permenhub 25 itu," jelas dia.

"Masyarakat bingung. Awalnya diperbolehkan menggunakan surat keterangan RT/RW, tapi ternyata setelah sampai di terminal tidak diperbolehkan lantaran berbeda dengan Permenhub itu," tambahnya.

Trusbus mengatakan, dalam suasana menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, moda transportasi dia pastikan bakal dipergunakan untuk melaksanakan aktivitas mudik.

Namun, para pengusaha moda transportasi pun dirugikan, dengan tidak diperbolehkannya masyarakat untuk melakukan mudik ataupun pulang kampung.

"Sebenarnya moda transportasi itu digunakan untuk mudik. Misalnya ada 30 PO Bus yang beroperasi, kemudian menjadi menganggur karena enggak ada penumpangnya," ucapnya.

Ia juga menyoroti keseriusan pemerintah dalam menangani corona.

Menurut dia, aspek regulasi jadi salah satu faktor mengapa hingga saat ini corona belum berakhir.

"Kebijakan yang berubah-ubah, inkonsisten," kata Trubus.

Trubus mencontohkan, semula pemerintah melarang mudik bagi siapapun tanpa terkecuali. Namun belakangan, terdapat pelonggaran berupa pengecualian bagi pihak tertentu yang bisa mudik di tengah pandemi corona.

Begitu juga dengan pelonggaran moda transportasi.

"Penerapan kebijakan ini pun minim atau bahkan tanpa sosialisasi," ujar dia.

Selain itu, aspek pengawasan kebijakan juga belum optimal. Kemudian, tingkat kedisiplinan masyarakat yang perlu ditingkatkan. [Tp]


Tinggalkan Komentar