telusur.co.id -Seiring meningkatnya penyebaran Covid-19 Saat ini, maka rapat-rapat dilingkungan DPR RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta diberlakukan ketentuan Protokol Kesehatan Ketat. Senin (28/6/2021).Terlihat sejumlah ketentuan pokes dari Kesekjenan DPR RI tersebut di tempelkan didepan pintu ruang Komisi-komisi yang ada di seluruh gedung. Intinya seluruh mitra yang akan masuk dan mengikuti sidang harus melampirkan hasil Swab Antigen / PCR. Foto: Bambang Tri P