Penipuan Bermodus Like and Subscribe YouTube, Polres Depok Terima Enam Laporan - Telusur

Penipuan Bermodus Like and Subscribe YouTube, Polres Depok Terima Enam Laporan

Ilustrasi YouTube (Pixabay)

telusur.co.id - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan dugaan penipuan bermodus kerja paruh waktu, bermodus memencet Like dan Subscribe video di YouTube melalui sebuah aplikasi. Hingga saat ini sudah ada enam laporan yang masuk ke Polres Depok.

"Kita pelajari dulu apa yang menjadi cara bertindaknya mereka. Ada banyak sekitar 5 atau 6 (laporan) masih berkembang terus,” ujar Yogen di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/5/23).

Kasus ini bermula dari laporan seorang wanita berinisial SNA yang melaporkan penipuan yang dialaminya ke polisi. SNA mengaku mendapat komisi Rp15.000 untuk like and subscribe sejumlah akun YouTube tertentu.

Namun korban diiming-imingi bakal mendapat lebih banyak penghasilan dengan syarat mengisi saldo. Setelah saldo diisi oleh korban, pelaku justru menghilang.

Yogen memperkirakan, jumlah korban terkait penipuan modus tersebut akan bertambah. Pasalnya ada korban lain yang juga melaporkan kasus yang sama ke Polres lain.

“Awalnya itu karena di grup WhatsApp itu banyak orang di situ, kemudian bergabung di grup Telegram juga banyak. Di situ banyak yang memancing ternyata enak nih ada keuntungan segala macam. Akhirnya beberapa korban tertarik untuk ikut,” kata dia. (Tp)


Tinggalkan Komentar