telusur.co.id - Polisi memasukkan Christopher Stefanus Budianto (CSB) dalam red notice Interpol. CSB diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan sewa mobil artis Jessica Iskandar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk mencari keberadaan CSB. CSB diketahui saat ini berada di luar negeri.
“Penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan melakukan gelar perkara yang kemudian diteruskan ke Set NCB Interpol untuk penerbitan red notice,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (27/8/23).
Polda Metro Jaya, kata Trunoyudo, akan terus menyelidiki kasus tersebut. Polda Metro juga terus berkoordinasi dengan Interpol mengenai keberadaan dari tersangka CSB.
"Penyidik masih menunggu langkah koordinatif Interpol dalam pencarian dan penyerahan tersangka CSB berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara tempat tersangka berada,” ucapnya
Lebih jauh Trunoyudo menjelaskan, red notice terhadap CSB telah diterbitkan Interpol. “Red notice terhadap tersangka CSB penerbitannya telah diterima dari interpol kepada penyidik pada 4 Agustus 2023,” tukasnya. (Tp)