telusur.co.id - Calom Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan pemeriksaan Bawaslu Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan perihal bagi-bagi susu di hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD) beberapa waktu lalu.
"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat," kata Gibran di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/24).
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menegaskan, bahwa kegiatan yang dilakukannya pada tanggal 3 Desember 2023 itu bukanlah kegiatan kampanye.
Ia juga mengaku sudah memberikan penjelasan kepada Bawaslu DKI Jakarta terkait kegiatannya tersebut.
"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan politik," ujar Gibran.
"Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya. Kan juga teman-teman (wartawan) saya ajak juga kemarin," imbuhnya. [Fhr]