telusur.co.id - Anggota Komisi V DPR, Sigit Sosiantomo menilai, penyelenggaran mudik Natal dan Tahun Baru 2021, amburadul. Hal itu terlihat dari padatnya antrian swab di bandara dan stasiun hingga aturan syarat perjalanan yang bersifat diskriminatif dan berubah-ubah.
"Saya katakan penyelenggaraan mudik Nataru tahun ini amburadul. Bukannya menghindari kerumunan, malah membuat kerumuman. Ini bukti konkret bahwa regulator dan operator tidak siap mengimplementasikan aturan yang mereka buat sendiri,” kata Sigit di Jakarta, Jumat (25/12/20).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menganggap, ketidaksiapan pemerintah dalam penyelenggaraan mudik natal dan tahun baru juga terlihat dari penerapan aturan syarat perjalanan.
Menurut dia, aturan yang diterbitkan bersifat dadakan dan diskriminatif. Akibatnya, membuat bingung masyarakat.
Contohnya, perbedaan aturan transportasi yang akan masuk ke Pulau Jawa dan Bali dengan daerah lain. Untuk masuk ke pulau Jawa, dan Bali, kata dia, pemerintah menerapkan aturan ketat dengan persyaratan tes rapid antigen. Namun, daerah lain tes rapid antigen hanya bersifat imbauan.
"Aturan ini buat bingung masyarakat dan Pemda. Akhirnya, mendadak sejumlah Pemda juga buat aturan sendiri untuk penerapan tes antigen bagi pemudik. Ujung-ujungnya yang diberatkan ya masyarakat juga,” tukasnya. [Fhr]



