Peran PMII Mojokerto dalam Mengawal Kebijakan Perpindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto - Telusur

Peran PMII Mojokerto dalam Mengawal Kebijakan Perpindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto


Telusur.co.idOleh : Muhammad Wahyu Ariyanto, S.Pd., M.S.M.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mojokerto menunjukkan peran strategis dalam mengawal kebijakan rencana perpindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto. Keterlibatan pemuda dan mahasiswa dinilai krusial untuk memastikan kebijakan publik berjalan transparan, berbasis data, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebagai akademisi yang terlibat dalam kegiatan diskusi dan pengawalan kebijakan tersebut, penulis menilai bahwa perpindahan ibu kota bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan bagian dari kebijakan pembangunan regional jangka panjang. Kebijakan ini perlu disinergikan dengan penataan ruang, strategi pertumbuhan ekonomi wilayah, serta peningkatan kualitas layanan publik.

PMII Mojokerto berperan sebagai mitra kritis pemerintah daerah melalui forum kajian, diskusi publik, dan advokasi kebijakan. Organisasi ini mendorong agar setiap tahapan perencanaan dilakukan secara partisipatif dengan membuka ruang dialog bagi masyarakat, pelaku UMKM, akademisi, dan kelompok terdampak. Pendekatan berbasis data dan kajian akademik menjadi penting agar relokasi tidak melahirkan ketimpangan baru.

Dalam perspektif kebijakan pembangunan regional, konsep growth-pole policy relevan untuk mendorong pusat pertumbuhan baru yang diharapkan memberi efek sebar ke wilayah sekitar. Namun, kebijakan relokasi harus memenuhi prasyarat kesiapan akses dan konektivitas, layanan dasar, ekosistem ekonomi, payung hukum yang jelas, skema pembiayaan realistis, serta komunikasi publik yang efektif.

Di sisi lain, terdapat trade-off kebijakan yang perlu dikelola: biaya besar, risiko penurunan kualitas layanan publik di masa transisi, serta potensi keluhan aparatur terkait jarak dan adaptasi kerja. Karena itu, PMII menekankan pentingnya peta jalan (roadmap) yang terukur, tahapan implementasi bertahap, serta mekanisme pengawasan publik.

Dengan peran kontrol sosial dan mitra kritis yang dijalankan PMII Mojokerto, diharapkan kebijakan perpindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto dapat terlaksana secara akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

*Penulis adalah Dosen Pendidikan Administrasi Perkantoran, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (FEB UNESA).


Tinggalkan Komentar