telusur.co.id - Implementasi hasil Program Roots Anti Perundungan harus segera dipastikan agar konsisten menekan kasus perundungan di lingkungan sekolah dan peserta didik di tanah air.
"Hasil dari Program Roots Anti Perundungan saya kira harus segera diimplementasikan, sehingga akselerasi upaya untuk menekan kasus perundungan di lingkungan sekolah bisa segera terealisasi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7).
Berdasarkan hasil Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 dan 2022 atau Rapor Pendidikan 2022 dan 2023, yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tercatat sebanyak 24,4% peserta didik mengalami berbagai jenis perundungan (bullying).
Hingga saat ini anak-anak juga masih rentan menjadi korban perundungan fisik, verbal, dan secara daring (cyberbullying).
Padahal sejak 2021, Kemendikbudristek menginisiasi program Roots Anti Perundungan dan telah melatih lebih dari 3.500 fasilitator guru (fasgu) dari 1.800 lebih satuan pendidikan.
Pada 2022, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 10.000 fasgu dari 5.000 lebih satuan pendidikan. Lalu, di tahun ini kepesertaan Roots ditargetkan melibatkan 2.750 satuan pendidikan yang belum pernah mengikuti bimtek.
Program Roots dibentuk untuk melahirkan siswa-siswi dan guru sebagai agen perubahan pencegahan perundungan di sekolah.
Menurut Lestari berdasarkan sejumlah catatan tersebut para pemangku kebijakan harus segera mendorong agar para fasilitator guru yang sudah terlatih dan para peserta didik dapat segera berbagi pengetahuan dan keterampilannya terkait pencegahan perundungan, kepada lebih banyak lagi para tenaga pengajar dan siswa-siswi di tanah air.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, efektivitas program Roots Anti Perundungan harus diukur melalui sejumlah evaluasi secara berkala, agar mendapatkan satu penerapan sistem yang tepat dalam upaya mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu sangat berharap para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah dapat terlibat aktif dalam mendorong upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.
Karena, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa itu berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman dalam menuntut ilmu.
Dengan bermodal tunas-tunas bangsa yang berpendidikan dan berbudi pekerti yang baik, Rerie yakin, bangsa Indonesia mampu memenangi setiap persaingan di masa datang.[]