Perda Kewirausahaan Sebagai Panduan Wujudkan Ekonomi Mandiri - Telusur

Perda Kewirausahaan Sebagai Panduan Wujudkan Ekonomi Mandiri

Mamat Rachmat

telusur.co.id - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat, Mamat Rachmat mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah sebagai panduan dalam membangun kemandirian ekonomi.

Dalam sosialisasi yang digelar di Jl. Alun-Alun Utara No.211, Cigending, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Jumat (19/9/2025), Mamat Rachmat menegaskan bahwa regulasi ini memberikan akses bantuan pemerintah sekaligus payung hukum bagi pelaku usaha.

“Dengan memahami Perda, masyarakat dapat mengakses program pelatihan, pendampingan, dan permodalan secara lebih mudah. Ini adalah pintu untuk menciptakan perubahan positif dan menumbuhkan ekonomi lokal yang tangguh,” katanya.

Ia berharap ke depan, semakin banyak warga yang memanfaatkan peluang tersebut untuk memperkuat perekonomian keluarga dan daerah. Dialog interaktif di akhir acara menampung aspirasi warga terkait pendampingan dan strategi pengembangan usaha. (VC)


Tinggalkan Komentar