Perekrutan PPSU Tingkat Kelurahan, Pramono: Dilakukan Secara Tranparan dan Terbuka - Telusur

Perekrutan PPSU Tingkat Kelurahan, Pramono: Dilakukan Secara Tranparan dan Terbuka

(Dok: Tegar telusur.co.id)

telusur.co.id -Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya untuk transparan dan terbuka terkait perekrutan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk tingkat kelurahan.

"Saya sudah meminta untuk dilakukan secara transparan, terbuka, dan untuk penetapannya, bukan panitia kecil yang menentukan," ucap Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Nantinya, kata Pramono, hasil dari penetapan perekrutan itu akan dilaporkan dalam rapat yang dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

Tapi harus dilaporkan di dalam rapat yang dihadiri gubernur-wakil gubernur, untuk dilihat secara terbuka supaya apa ya (tidak ada) kekhawatiran. untuk tidak transparan kemudian diisi oleh saudara-saudaranya itu terjadi," kaya Pramono.

"Maka untuk itu, kami, saya meminta untuk dilakukan secara transparan, terbuka, termasuk saya pengen tahu bagaimana scoring penilaiannya," sambungnya.

Menurutnya, perekrutan PPSU tingkat kelurahan dengan syarat ijazah SD ini salah satu harapan warga dalam mendapatkan pekerjaan.

"Karena ini menjadi harapan masyarakat, dan inilah pertama kali untuk rekrutmen baru, yang menggunakan ijazah SD. Seperti pergub yang saya tandatangani," tutur dia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka recruitment sebanyak 1.652 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum
(PPSU) tingkat kelurahan.

Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menyampaikan, proses recruitment dipastikan akan berlangsung secara transparan, bebas dari praktik KKN dan juga bebas dari praktik pungutan liar.

"Proses pengadaan petugas ppsu telah dilakukan secara ketat recruitment," ucap Chico kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

Lebih lanjut, Chico menyebut bahwa proses recruitment ini dapat dilihat melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Hal itu dilakukan guna memberi peluang bagi seluruh calon agar mengetahui dirinya telah memenuhi syarat atau belum.

Selain itu, Chico menyampaikan, Pemprov DKI tidak akan membatasi bagi warga yang ingin mendaftar sebagai PPSU. Terutama persyaratan terkait pendidikan.

"Itu artinya calon pelamar lulusan sekolah dasar juga diberi kesempatan untuk mendaftar," kata Chico.

Kendati demikian, Chico menegaskan, pihaknya memprioritaskan bagi pendaftar yang ber KTP Jakarta.

"Dan perlu diingat calon pelamar diutamakan ber ktp DKI Jakarta," imbuhnya. (Tp).


Tinggalkan Komentar