Peringatan HUT RI ke-75 Tahun, Terbatas Namun Khidmat - Telusur

Peringatan HUT RI ke-75 Tahun, Terbatas Namun Khidmat


telusur.co.id - Perayaan HUT RI ke-75 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, nampak berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, peringatan HUT kali ini digelar secara terbatas dan tetap berpedoman pada protokol kesehatan. Akan tetapi, pelaksanaan
upacara tersebut, tak terlepas dari suasan khidmat

Suasana berbeda, juga terlihat pada pasukan pengibar bendera pusaka atau Paskibraka yang hanya diisi oleh tiga Paskibraka saja. “Pengiring lagu Nasionalnya juga dibatasi, hanya 20 orang saja,” ujar Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Arm Imam Haryadi ketika dihubungi melalui via seluler miliknya pada hari Senin, 17 Agustus 2020.

Pada kesempatan upacara itu, kata Kolonel Imam, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat Jawa Timur, untuk segera terbebas dari pandemi.

“Bela negara di tengah Covid-19 ini, bisa kita tuangkan dengan cara mematuhi protokol kesehatan, menerapkan sosial distancing
sampai physical distancing,” jelasnya.

Selain Gubernur Jawa Timur, beberapa pejabat lainnya tampak mengikuti upacara peringatan HUT RI tersebut, diantaranya Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Kapolda Jatim, Irjen Pol Fadhil Imran beserta Forkopimda Jatim lainnya.

Danrem dan Walikota Bagi-Bagi Masker

Usai menggelar upacara Hari Kemerdekaan RI ke-75 secara virtual, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto dan Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari membagikan beberapa paket sembako dan masker ke para pengguna jalan di Kecamatan Magersari, Kota Mojoketo. Senin, 17 Agustus 2020.

Sebelumnya, Danrem dengan didampingi beberapa Perwira Makorem, mengikuti berlangsungnya pelaksanaan upacara virtual yang digelar di Halaman SMPN 2, Kota Mojokerto.

“Meskipun sederhana, upacara itu tetap mengutamakan protokol kesehatan,” ujar Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj Supranoto melalui sambungan selulernya.

Ia menyebut jika upacara itu, memang berbeda ketimbang tahun sebelumnya. Pasalnya, pembatasan diberlakukan terhadap para tamu maupun peserta upacara di lokasi itu. “Semua tamu dan peserta, wajib menggunakan masker,” jelasnya. “Pemakaian (masker) itu untuk mencegah penyebaran Covid-19,” imbuh Kapenrem. [ham]


Tinggalkan Komentar