Perlu Transformasi Organisasi Pendidikan untuk Cerdaskan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara - Telusur

Perlu Transformasi Organisasi Pendidikan untuk Cerdaskan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara


telusur.co.id - Transformasi organisasi pendidikan diperlukan untuk peningkatan kapasitas guru dan sumber daya pendidikan, yang merupakan penanggung jawab utama dalam proses mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Dengan kapasitas sumber daya pendidikan yang mumpuni, proses pembentukan peserta didik menjadi manusia yang berkualitas menjadi semakin terbuka," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, pada sambutannya secara daring dalam Diskusi Kelompok  Terpumpun tentang Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan Tahun 2023 yang digelar Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian  Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jepara, Jawa Tengah, Rabu (12/7). 

Diakui Lestari, masih banyak pekerjaan rumah dalam membangun ekosistem pendidikan nasional menjadi lebih baik. Sebagai misal, kondisi saat ini tercatat sekitar 53 juta siswa di Indonesia yang hanya didampingi 3,4 juta guru. 

Selain itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, salah satu temuan OECD setelah survei PISA 2018, mengungkapkan adanya tiga masalah besar yang dihadapi siswa di Indonesia yakni persentasi siswa berprestasi rendah, persentasi siswa mengulang sangat tinggi dan tingginya persentasi ketidakhadiran di sekolah. 

Menurut Rerie, penerapan konsep Merdeka Belajar harus terus diupayakan secara menyeluruh di tanah air untuk menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah tersebut. 

Karena Merdeka Belajar, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, adalah konsep yang memberikan kesempatan bagi para peserta didik untuk berproses membentuk jati dirinya berdasarkan lima disiplin yakni sistem berpikir, penguasaan diri, model mental, pembelajaran kelompok dan berbagi visi sebagaimana ditemukan oleh Peter Senge (1992) dalam membentuk seseorang menjadi pembelajar dan komunitas sebagai organisasi pembelajar. 

Dengan menerapkan konsep tersebut, Rerie berpendapat, ruang untuk mewujudkan generasi penerus yang lebih mumpuni semakin terbuka. 

Rerie menegaskan, kemampuan untuk melakukan inovasi merupakan variabel penting bagi keberlangsungan organisasi pendidikan dalam menghasilkan anak-anak yang unggul untuk memenangi setiap persaingan.

Pada kesempatan itu, Rerie juga berpesan agar para guru dan pemangku kebijakan di sektor pendidikan harus bisa mengambil hikmah dari pengalaman berharga di masa pandemi, yang membutuhkan kemampuan sebagai pembelajar untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi. 


Tinggalkan Komentar