Persiapan Belum Matang, Perludem Desak Tunda Pilkada 2020 - Telusur

Persiapan Belum Matang, Perludem Desak Tunda Pilkada 2020


telusur.co.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan Pilkada seretak 2020. Hal tersebut tentu persetujuan DPR dan Pemerintah.

“Kondisi pandemi yang belum juga mereda, serta persiapan kelanjutan pilkada ditengah pandemi yang masih jauh dari matang, hanya akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari,” kata Direktur Perludem, Titi Anggraini, Kamis (4/6/20).

Titi menjelaskan, kesimpulan rapat Komisi II DPR, Pemerintah, dan penyelenggara pemilu pada Rabu kemarin, mengungkapkan sebuah fakta bahwa anggaran untuk biaya pelaksanaan Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan ditengah pandemi belum ada. Sementara itu, pada kesempatan Rapat tersebut KPU mengajukan usulan tambahan anggaran Pilkada sebesar Rp 5 triuliun.

Titi melanjutkan, RDP tiga pihak tersebur menghasilkan tiga kesepakatan.

Pertama, sehubungan dengan Pilkada dengan protokol Covid-19, diperlukan diperlukan penyesuaian kebutuhan barang dan atau anggaran, serta penetapan jumlah pemilih per tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 orang.

Kedua, terkait penyesuaian kebutuhan tambahan barang dan atau anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, disetujui dapat dipenuhi juga melalui sumber APBN, dengan memperhatikan kemampuan APBD di daerah masing-masing.

Terkait hal ini, akan segera diadakan rapat kerja gabungan antara Mendagri, Menteri Keuangan, Ketua Gugus Tugas Covid-19, dan penyelenggara pemilu.
Ketiga, agar terjadi efisiensi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR meminta penyelenggara pemilu untuk melakukan restrukturisasi anggaran yang dialokasikan untuk setiap tahapan Pilkada.

Restrukturisasi anggaran tersebut mesti diserahkan kepada Komisi II DPR RI dan Kemendagri sebelum rapat kerja gabungan diadakan.

Kesimpulan rapat juga menggambarkan secara terbuka bahwa anggaran tambahan untuk pengadaan alat kesehatan bagi penyelenggara pemilu masih akan dibicarakan kembali dengan Menkeu.

“Kondisi ini tentu saja mengherankan. Jika melacak keyakinan pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu untuk segera memulai kembali tahapan Pilkada, ternyata berbanding terbalik dengan realitas yang dihadapi langsung oleh para pemangku kepentingan kepemiluan ini,” kata Titi.

Misalnya, bagaimana mungkin anggaran pengadaan alat protokol kesehatan dan biaya tambahan untuk penyelenggaraan pilkada sebagai konsekuensi dari penambahan TPS masih belum dapat dipastikan. Sementara tahapannya akan dimulai pada 15 Juni 2020.

“Jika dihitung mundur dari hari ini, pilkada akan dimulai dalam 11 hari kedepan,” ungkapnya.

Perludem mempertanyakan, apakah cukup waktu untuk mengadakan alat protokol kesehatan dan pelindung diri dalam jumlah banyak dengan waktu 11 hari. Sebab, tahapan Pilkada tidak mungkin dilaksanakan tanpa alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu.

“Termasuk juga usulan yang disampaikan oleh Komisi II DPR, bahwa alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu langsung diberikan dalam bentuk barang. Jadi tidak perlu mekanisme tahapan pengadaan sendiri,” ucap Titi.

Selain itu, apakah sudah tersedia alat pelindung diri dalam bentuk barang langsung yang akan diserahkan ke penyelenggara teesebut?

“Pertanyaan-pertanyaan ini yang penting untuk dijawab secara komprehensif oleh DPR, Pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Jawaban atas pertanyaan tersebut juga nanti yang akan mengonfirmasi, bahwa persiapan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 tidak bisa hanya bermodalkan semangat, tekad, dan keyakinan saja,” tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar