telusur.co.id - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan juga Banten.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam keterangan persnya mengungkapkan, penyesuaian harga BBM dilakukan guna mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
"Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah," sebut Fajriyah, Minggu (5/1/20).
Dikatakannya, penyesuaian harga BMM akan berlaku mulai Minggu (5/1/20), pukul 00:00 wib.
Disisi lain, Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami berharap penyesuaian bisa meningkatkan loyalitas dari masyarat Indonesia.
"Semoga bisa meningkatkan loyalitas dari masyarakat. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik," sambung Dewi.
Berikut daftar harga terbaru dari BBM Pertamina di bawah ini.
Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 11.200 menjadi Rp 9.900 per liter (turun Rp 1.300).
Pertamax disesuaikan dari Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter (turun Rp 650).
Pertamina Dex disesuaikan dari Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter (turun Rp 1.500).
Dexlite disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter (turun Rp 700).
Solar Non Subsidi disesuaikan dari Rp 9.600 menjadi Rp 9.300 per liter (turun Rp 300). Sedangkan untuk produk Pertalite tetap di harga Rp 7.650 per liter. [Asp]
Laporan : Eka Mutia



