Petani adalah Penjaga Ketahanan Pangan Nasional, Profesi Mulia Sesuai Nilai Pancasila - Telusur

Petani adalah Penjaga Ketahanan Pangan Nasional, Profesi Mulia Sesuai Nilai Pancasila

Ist

telusur.co.idAnggota Fraksi PKS MPR RI, Amin AK, menegaskan pentingnya memuliakan profesi petani sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Balai Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Minggu (18/5), Amin menyampaikan bahwa pekerjaan petani bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan bentuk pengabdian yang luhur sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara RI 1945.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 150 petani dari berbagai Kelompok Tani (Poktan) dan Himpunan Petani Pengguna Air (HIPPA) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

“Petani adalah pahlawan pangan. Tanpa mereka, keberlangsungan hidup bangsa akan terganggu. Mereka bekerja dari pagi hingga senja, mencurahkan tenaga untuk menanam, merawat, dan memanen hasil bumi demi kebutuhan bersama,” ujar Amin.

Menurut Amin, sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengamanatkan negara untuk hadir memastikan kesejahteraan para petani. Ia menilai bahwa ketahanan pangan sejatinya tidak bisa dilepaskan dari keadilan distribusi, perlindungan harga panen, serta akses petani terhadap teknologi dan pasar.

Selain itu, semangat gotong royong dan musyawarah yang selalu dijalankan petani mencerminkan semangat kolektif yang menjadi intisari sila ketiga dan keempat Pancasila.

"Petani memberikan teladan betapa pentingnya persatuan, baik saat mereka tergabung dalam kelompok tani (Poktan) maupun tidak. Petani akan selalu saling membantu sesamanya," ungkap Amin.

Namun, sayangnya ketidakadilan justru sering kali dirasakan oleh petani. Kebijakan yang lebih berpihak kepada kaum pemilik modal dan berkuasa membuat petani kerap terpinggirkan dalam lanskap pembangunan nasional.

Semestinya, sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila dan amanat konstitusi UUD 1945, seluruh pemimpin bangsa—mulai dari kepala desa, camat, kepala daerah, hingga presiden—memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melindungi kepentingan petani dan keberlangsungan usaha tani.

“Kemandirian dan ketahanan pangan hanya akan terwujud apabila para petani merasa aman dan nyaman dalam menjalankan profesinya. Ini termasuk memastikan agar harga hasil pertanian tetap stabil dan tidak dipermainkan oleh tengkulak maupun mafia pangan,” katanya.

Bagi Amin, pesan ini sangat relevan dalam membangun visi jangka panjang bangsa, yakni kemandirian dan kedaulatan pangan.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam membangun ketahanan pangan, negara tidak boleh hanya bergantung pada impor.

“Kemandirian pangan adalah amanat konstitusi dan bagian dari kedaulatan bangsa. Kita harus berdiri di atas kaki sendiri, dan itu hanya mungkin jika para petani kita diberdayakan,” tegasnya.

Amin berharap ke depan semua pemangku kebijakan lebih serius memperhatikan nasib petani, baik melalui anggaran yang berpihak, program regenerasi petani muda, maupun perlindungan harga dan akses pasar yang adil.

“Memuliakan petani adalah bagian dari mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan ajaran Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya.


Tinggalkan Komentar