Pimpin Apel Bulan K3 Nasional 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Kolaborasi dan Profesionalisme - Telusur

Pimpin Apel Bulan K3 Nasional 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Kolaborasi dan Profesionalisme

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di Lapangan PT Petrokimia Gresik, Rabu (14/1). Foto: Istimewa.

telusur.co.id -Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di Lapangan PT Petrokimia Gresik, Rabu (14/1). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem pengelolaan K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif, sejalan dengan tema nasional Bulan K3 tahun ini.

Menurutnya, pengelolaan K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif merupakan fondasi penting bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Tema Bulan K3 Nasional 2026 juga dinilai sejalan dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya misi Jatim Kerja, yang menempatkan perlindungan pekerja, peningkatan kualitas lingkungan kerja, serta produktivitas sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.

“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan nilai luhur yang menjamin hak setiap pekerja untuk pulang dengan selamat. Karena itu, Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperkuat budaya K3 yang berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” kata Khofifah.

Gubernur menegaskan bahwa membangun ekosistem K3 berarti membangun keterhubungan yang utuh antar seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha sebagai inovator, serta pekerja sebagai subjek utama sekaligus mitra aktif. Sinergi tersebut diperkuat oleh peran akademisi dan asosiasi profesi sebagai sumber pengetahuan dan praktik terbaik, serta media sebagai penggerak literasi dan kesadaran publik.

“Tidak ada satu pihak pun yang mampu mengelola K3 sendirian. Kolaborasi menjadi kunci utama agar sistem K3 berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Berkat sinergi dan kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerima sejumlah penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Pada awal tahun 2026, Pemprov Jatim memberikan penghargaan K3 kepada 717 perusahaan di Jawa Timur, yang meliputi 9 bupati/wali kota penerima Penghargaan Pembina K3 Terbaik, 354 perusahaan penerima penghargaan Zero Accident, 154 perusahaan penerima penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3), 104 perusahaan penerima penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2 HIV/AIDS), serta 96 perusahaan penerima penghargaan Program Penanggulangan Tuberkulosis (P2 TB).

“Berkat sinergi dan kolaborasi kita semua, Alhamdulillah Pemprov Jawa Timur diwakili Gubernur telah menerima penghargaan Pembina K3 terbaik nasional selama 6 kali berturut-turut. Juga di tahun 2025 kembali Pemprov Jawa Timur menerima penghargaan sebagai provinsi dengan kinerja pengawasan ketenagakerjaan terbaik itu juga karena sinergi dan kolaborasi kita semua,” ucapnya.

Meski telah meraih berbagai prestasi, Khofifah menegaskan bahwa pengelolaan K3 harus terus ditingkatkan. Peningkatan tersebut harus dilandasi profesionalisme berbasis kompetensi, praktik terbaik, dan integritas dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Setiap kebijakan K3 harus berbasis data, berani menolak praktik kerja yang berisiko, serta konsisten menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa sistem K3 harus andal dan mampu menghadapi berbagai krisis maupun situasi darurat. “Keandalan sistem K3 hanya dapat dicapai melalui perencanaan yang matang, pelatihan yang berkelanjutan, serta evaluasi yang dilakukan secara jujur dan terbuka,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk terus mendukung dan mengakselerasi implementasi kebijakan pemerintah pusat di bidang K3 melalui penguatan pembinaan, pengawasan, serta sinergi lintas sektor. Pemprov Jatim juga secara konsisten menyesuaikan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong inovasi agar implementasi program K3 mampu menjawab karakteristik dan tantangan daerah.

“Kami memastikan bahwa setiap program K3 nasional dapat diimplementasikan secara adaptif di daerah, tanpa mengurangi standar keselamatan, sehingga perlindungan pekerja dapat dirasakan secara merata,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Khofifah kembali mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya K3 yang berkelanjutan.

“Melalui momentum Bulan K3 Nasional ini, saya mengajak seluruh pelaku usaha, asosiasi, hingga serikat pekerja untuk mempererat koordinasi dan menciptakan inovasi yang responsif dalam memitigasi risiko kerja. Mari kita bangun budaya keselamatan yang mandiri dan berkelanjutan demi menciptakan industri modern yang manusiawi serta ramah lingkungan,” pungkasnya.

Pada akhir upacara, Gubernur Khofifah secara simbolis menyerahkan 30 piagam penghargaan K3 dari total 717 penghargaan. Untuk kategori bupati/wali kota selaku Pembina K3 Terbaik, penghargaan Platinum Terbaik I diraih Wali Kota Surabaya, disusul Bupati Gresik dan Bupati Pasuruan. Kategori Gold diberikan kepada Bupati Lamongan, Tuban, dan Sidoarjo, sementara kategori Silver diraih Bupati Mojokerto, Malang, dan Banyuwangi.

Selain itu, penghargaan Zero Accident secara simbolis diberikan kepada 13 perusahaan, di antaranya PT Petrokimia Kayaku, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, dan Kangean Energy Indonesia Ltd. Penghargaan SMK3 diserahkan kepada PT Petrokimia Gresik, PT PLN UID Jawa Timur, dan PT Putra Restu Ibu Abadi. Penghargaan P2 HIV/AIDS diberikan kepada PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Gudang Baru Berkah, sedangkan penghargaan P2 Tuberkulosis (TB) diberikan kepada PR Jaya Makmur Abadi, PT Petrosida Gresik, dan PT PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada tiga ahli waris pekerja, yakni ahli waris Ach Asykin Supratikno sebesar Rp400.703.840, Sujianto sebesar Rp380.184.530, serta Ahmad Taufiq sebesar Rp290.717.750.

“Atas nama Pemprov Jatim, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para bupati dan wali kota, pelaku usaha, serta para pekerja atas komitmennya dalam penerapan K3. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan budaya keselamatan kerja,” pungkasnya.


Tinggalkan Komentar