telusur.co.id - Pemkab Subang Ala mi tunda bayar kepada pengusa ha jasa konstruksi/rekanan tahun anggaran 2019, kini Bang Bank Bjb Cabang Subang, baru menerima 236 SPPD dan sudah siap untuk dicairkan dengan total nilai 15,1 milliar.
Hal ini dikatakan Pimpinan Bank Bjb Cabang Subang, Muhamad Rois, saat Audensi dengan LSM Barakataktak, pimpinan Omay Komarudin, di Ruang Kantor Bank Bjb Cabang Subang, Senin.
Menurut Rois bahwa terkait ter jadi adanya tunda bayar kepada pengusaha jasa kontruksi, yang cukup besar nilainya kurang le bih sekitar Rp. 51 milliar, deng an jumlah paket sebanyak 1200 paket dan/atau 1200 SPPD, na mun hingga kini Bank Bjb baru menerima 236 SPPD paket pe kerjaan dan itu sudah siap untuk dicairkan.
Selain itu Rois juga mengucap kan terima kasih atas kedata ngan LSM Barakataktak, pimpi nan Omay, meminta izin untuk Audensi tentang tunda bayar Anggaran tahun 2019, kepada pengusaha jasa konstruksi/ rekanan dari sebanyak 1200 paket proyek pekerjaan namun kini yang baru bisa terealisasi kan Bank Bjb Cabang Subang sekitar 236 SPPD/paket proyek pekerjaan dengan nilai nominal Rp. 15,1 milliar karena mekanis menya, sesuai SPPD yang diterima Bank Bjb.
“Data SPPD yang masuk ke Bank Bjb tersebut sejak tanggal 31 Januari jam 17 Sore dan su dah dibayarkan kepada Pengu saha rekanan pemborong via transfer Setelah diproses SPPD, pembayaran kita transfer ke setiap pemborong,” kata Rois.
Sedangkan Omay menyatakan, terkait tunda bayar untuk pengu saha jasa konstruksi/rekanan. Bank Bjb Cabang Subang, menja lankan tugas poksinya dalam pencairan anggaran keuangan daerah, mekanismenya harus jelas dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemkab buatkan SPPD-nya, di terima Bank Bjb, baru Bank Bjb bisa mencairkan tunda bayar, kalau saja Pemkab tidak membu atkan SPPD, sampai kapanpun tak akan cair," kata Omay.
Kendati demikian Pemkab Subang alami tunda bayar sebayak 1200 paket pekerjaan, proyek tahun 2019, dan baru dapat menyelesaikan 236 paket pekerjaan dan/atau SPPD, itu salah satu bentuk upaya dilaku kan Pemkab Subang dan yang lainnya pun akhirnya dapat terselesaikan sekarang di bulan pebuari.
"Alhamdulilah bahwa Pemkab Subang, melalui Bank Bjb mulai membayar kepada pengusaha jasa konstruksi/rekanan, telah menyelesaikan pekerjaan, sebe sar Rp 15 milyar”, pungkas Omay
Laporan : Deni Suhendar