Pimpinan MPR Minta Dirinya Dicopot, Begini Tanggapan Sri Mulyani - Telusur

Pimpinan MPR Minta Dirinya Dicopot, Begini Tanggapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Kemenkeu.go.id).

telusur.co.id - Pimpinan MPR RI melalui Fadel Muhammad meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani. Alasannya, pimpinan MPR RI kecewa dengan kinerja dan sikap Sri Mulyani yang dinilai tidak bagus, seperti beberapa kali tidak hadir saat diundang rapat oleh pimpinan MPR RI.

Hal lain yang membuat pimpinan MPR RI kecewa kepada Sri Mulyani adalah dikuranginya anggaran untuk MPR RI.

Menanggapi hal itu, Sri Mulyani mengatakan punya alasan kuat kenapa dirinya tidak bisa menghadiri undangan rapat dengan pimpinan MPR RI.  

"Undangan dua kali, 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri, sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," kata Sri Mulyani dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (1/12/21).

Mengenai anggaran MPR yang dikurangi, Sri Mulyani menjelaskan bahwa hal itu dilakukan lantaran pada tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. 

"Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran Kementerian/Lembaga harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah)," terang Sri Mulyani.

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

"Anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

"Kemenkeu dan Menkeu terus bekerja sama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar