Pindah Ibu Kota, Lari dari Masalah, Ciptakan Masalah Baru - Telusur

Pindah Ibu Kota, Lari dari Masalah, Ciptakan Masalah Baru


telusur.co.id - Pemerintah baru saja memutuskan untuk memindahkan Ibu kota negara, kebijakan ini didasarkan pada beberapa argumentasi yang sudah umum dan sering kita dengar selama ini. 

Analis politik, Pangi Syarwi Chaniago mrngatakan, yang menjadi alasan utama kebijakan ini adalah beban Jakarta yang sudah terlalu berat, seperti kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah, polusi udara, air bersih dan seterusnya.

"Sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa, situasi ini tentu sangat tidak ideal bagi Jakarta untuk tetap dipertahankan sebagai ibu kota pusat pemerintahan sekaligus kota bisnis," kata Pangi dalam keterangannya, Rabu (28/8/19).

Selain itu, kata Pangi, terkonsentrasinya penduduk di pulau Jawa dan isu pemerataan pembangunan juga menjadi alasan pemerintah untuk memperkuat argumentasinya.

"Berkaca dari argumen pemerintah ini, kita bisa menangkap kesan kegamangan dan ketidakmampuan dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan fundamental yang ada di Jakarta dan justru lebih tertarik untuk mengambil jalan pintas 'lari dari masalah'," terang Pangi.

Menurut Pangi, memindahkan ibu kota tidak akan serta merta menyelesaikan masalah di tempat asal (Jakarta) atau bahkan ada potensi justru akan menciptakan masalah yang sama di tempat yang baru. Jika tidak tertib, ibu kota baru menjadi olahan pebisnis dan pemilik modal apalagi jika pemindahan tidak dipersiapkan dengan matang baik dari segi konsep dan pengelolaannya.

"Indikasi ke arah ini sudah mulai terbaca dengan ketiadaan kajian yang komprehensif dan mendalam terkait alasan pemindahan, pemilihan lokasi, kesiapan regulasi, koordinasi antar kelembagaan (terutama pemerintah dengan DPR) dan mengabaikan peran partisipatif masyarakat luas," ungkap Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting itu.

Selain itu, lanjut Pangi, argumen tentang pemerataan pembangunan juga merupakan alasan yang sangat absurd, pemerataan pembangunan solusinya bukan pemindahan ibu kota tetapi bisa pada politik anggaran di mana pemerintah tidak hanya terkonsentrasi di pulau Jawa saja dan memberikan otoritas dan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah.

"Maka, jika rencana pemindahan ibu kota ini terburu-buru dan tanpa kehati-hatian (deleberatif), percayalah, kita haqul yakin problem baru akan muncul di ibu kota baru," pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, pemerintah telah memutuskan lokasi ibu kota baru, yakni di Kalimantan Timur. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/19).

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Jokowi menyebut, kebutuhan pendanaan untuk pemindahan ibu kota mencapai Rp 466 triliun. Dari jumlah tersebut, 19 persen berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dijelaskannya, anggaran 19 persen dari APBN tersebut berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset ibu kota baru dengan DKI Jakarta. Sisanya dari pihak swasta.

“Kami sampaikan bahwa total kebutuhan untuk ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun. Nantinya 19 persen itu akan berasal dari APBN," ungkap Jokowi.

“Itu pun terutama berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan di DKI Jakarta. Sisanya akan berasal dari KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) serta investasi langsung dari swasta dan BUMN,” pungkasnya. [asp]


Laporan: Fahri Haidar


Tinggalkan Komentar