Pj Gubernur DKI Diminta Periksa Oknum BPAD, Ini Alasannya - Telusur

Pj Gubernur DKI Diminta Periksa Oknum BPAD, Ini Alasannya

H. Bakrie Saiman. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Pemilik PT Prima Sumber Bahari, H. Bakrie Saiman, meminta agar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menegur dan memeriksa oknum di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Jakarta. Alasannya, Bakrie merasa di dzolimi oleh oknum tersebut. 

"Saya memohon Pj Gubernur Heru Budi agar memeriksa oknum-oknum BPAD yang telah menzholimi saya," kata Bakrie dalam keterangannya, Rabu (13/12/23).

Bakrie menguraikan kronologi alasan dzolimi. Menurut dia, PT Prima Sumber Bahari mendapat hak mengelola Resto Apung lewat SK Gubernur melalui tender. Karena ketidakmengertian tentang manajemen perusahaan lantaran dirinya hanya seorang pedagang ikan biasa, ia memberikan kepercayaan kepada seseorang yang dianggapnya tepat dan baik untuk mengelola Resto Apung. 

"Itu pun karena kawan yang sy percaya untuk kelola Resto Apung mengatakan 'Haji duduk manis aja, biar saya yang kelola', sampai sekitar 1 setangah tahun saya mendapat kabar bahwa banyak aset Pemda di Reesto Apung yang hilang dan rusak," ujarnya.

Karena merasa dititipi kepercayaan oleh Pemda untuk menjaga aset-asetnya, Bakrie pun segera mendatangi dan bertanya kepada pihak-pihak yang dianggapnya bertanggung jawab atas kepercayaan. 

Namun, pihak yang selama ini ia percaya justru tidak menganggap serta menghormati Bakrie sama sekali. 

"Mereka malah tidak menganggap saya, bahkan mereka sama sekali tidak menghormati saya sebagai pemilik PT PSB. Yang lebih mengejutkan adalah temuan sqya atas hilangnya 17 AC dan tembaga kabel-kabel listrik yang hanya disisakan kulit kabelnya," kata Bakrie. 

Atas temuan itu, Bakrie pun melaporkan ke polisi. Dan, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Juni 2023 lalu, berhasil menangkap dua terduga pelaku yaitu R alias K (23) dan DJL (21) atas dugaan mencuri kabel tembaga dari gardu pompa air Resto Apung Muara Angke, Jakarta Utara, tersebut. 

 "Setelah saya ambil alih dan memecat direktur PT PSB, mulailah ada tagihan dan banyak lagi isu dan tuduhan kepada saya, seolah selama ini saya yang mengelola dan itu saya rasakan saat BPAD mulai berpihak kepada orang-orang yang saya pecat dan kelompoknya," tegas Bakrie. 

Bakrie menjelaskan, tagihan sebesar Rp2,5 miliar itu dirinya terus berusaha membayar. 

"Saya pun berusaha membayar, tapi selama proses tersebut, berulangkali saya diberi batas waktu yang menurut saya sepertinya BPAD ingin meneyingkirkan saya, PT PSB dari Resto Apung. Saat saya sedang berusaha memenuhi pembayaran PKS, BPAD memutus sepihak dengan bahasa 'menghimbau' agar saya menyerahkan hak saya ke UP3 / KPKP," ujarnya.

Untuk itu, Bakrie mengaku kecewa kepada oknum BPAD tersebut. 

"Untuk itu, saya minta perlindungan kepada Pj Gubernur Bapak HERU BUDI terkait Hak saya sebagai pemegang SK Gubernur pengelolaan Resto Apung melalui tender yang PT PSB menangkan," pinta Bakrie memohon. 

"Agar diketahui, selama menjadi pemilik PT PSB yang mengelola Resto Apung, saya tidak pernah menikmati keuntungan dan tidak pernah dilibatkan dalam keputusan apapun, baik soal rugi laba maupun adanya investasi dari pihak lain. Saya mohon perlindungan Pj Gubernur/Mendagri dan Presiden RI," tukasnya.

Redaksi telusur.co.id masih berusaha menghubungi pihak BPAD DKI Jakarta. Untuk tanggapannya akan dimuat pada artikel berikutnya.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar