telusur.co.id - Pemerintah akan memasifkan kerja polisi siber pada 2021 mendatang. Polisi siber ini akan mengawasi kabar yang beredar di media sosial khususnya yang tidak benar.
Terkait itu, anggota Komisi I DPR Sukamta menilai, tugas polisi siber seharusnya yang lebih utama yaitu mengurusi ribuan penipuan online. Sebab, sudah merugikan rakyat trilliunan rupiah.
"Tugas utama lain patroli polisi siber yang seharusnya ditingkatkan ialah penanganan kasus penipuan online," kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa (29/12/20).
Sukamta menguraikan, dalam 5 tahun terakhir jumlah laporan mencapai 13.520 dengan total kerugian mencapai Rp1,17 trilliun. Dari laporan tersebut laporan penipuan online mencapai 7.047, lebih banyak dari laporan penyebaran konten provokatif 6.745 kasus.
"Ini jumlah aduan dan kerugian yang besar namun tidak ada langkah serius dan strategis yang dilakukan pemerintah. Pemerintah malah sibuk melakukan kontra wacana terhadap pengkritiknya," imbuhnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menganggap, jika polisi siber lebih fokus penindakan suara-suara kritis terhadap pemerintah, itu bisa mengkebiri kebebasan berpendapat rakyat.
Apalagi, Indeks kebebasan sipil Indonesia tahun 2019 menurun dibandingkan 2018 akibat dari kebebesab masyarakat dalam menyuarakan pendapat merasa dihalangi atau takut bersuara.
Bahkan, saat ini jarang mendengar suara kritis dari akademisi, ulama, intelektual. Mereka memilih diam, tidak berpendapat kritis terhadap pemerintah agar aman dari pasal-pasal karet dalam UU ITE, yang tajam dipergunakan untuk menjerat mereka yang kritis kepada pemerintah, namun tumpul kepada pembela penguasa. "Hal ini menjadi perseden buruk bagi kebebasan berpendapat, kebebasan berdemokrasi yang di jamin UUD 1945," pungkasnya.[Fhr]



