PKS Minta Luhut Tarik Pernyataannya soal Pembatasan BBM Subsidi per 17 Agustus - Telusur

PKS Minta Luhut Tarik Pernyataannya soal Pembatasan BBM Subsidi per 17 Agustus


telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS, Mulyanto, meminta Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, menarik pernyataannya ihwal sinyal akan melakukan pembatasan distribusi BBM bersubsidi pada tanggal 17 Agustus 2024. 

Menurut Mulyanto, Luhut harus mengklairifikasi ucapannya tersebut lantaran masih simpang siur. 

"Ini penting untuk meredam kesimpang-siuran serta keresahan yang terjadi di masyarakat," kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/7/24). 

Pasalnya, setelah Luhut menyampaikan sinyal pembatasan pembalian BBM bersubsidi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah belum membuat keputusan dan masih akan membahas lebih lanjut wacana itu. Sementara, Menteri ESDM Arifin Tasrif secara tegas menyatakan tidak ada pembatasan per 17 Agustus mendatang.

Selain masih simpang siur, Mulyanto menganggap, pernyataan Luhut soal wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus tidak elok disampaikan. Karena, tanggal itu bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Masak hadiah ulang tahun berupa penerapan pembatasan BBM bersubsidi. Kalau hadiah mestinya kan bersifat positif, bukan kabar negatif seperti itu. Saya rasa Pak Luhut tidak keberatan untuk menarik pernyataan tersebut. Ini kan hal yang biasa," ucapnya.  

Menurut Mulyanto, lumrah saja kalau pernyataan seorang pejabat diralat dalam rangka mengurangi keresahan yang ada di dalam masyarakat. Bahkan ralat tersebut dapat menjadi bernilai positif. 

Apalagi para Menteri yang terkait langsung dengan bidang ini juga tidak mendukung pernyataan tersebut.

Untuk, diketahui wacana pembatasan BBM bersubsidi per 17 Agustus 2024 pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu, menurutnya, perlu dilakukan untuk menekan pemborosan anggaran negara.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus. Sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

"Kami berharap berharap 17 Agustus sudah bisa mulai, orang yang tidak berhak dapat subsidi bisa kami kurangi," katanya, dikutip melalui Instagram resmi @luhut.pandjaitan.

Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Tohir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani, tidak membenarkan pernyataan tersebut.

Pemerintah tengah memperdalam masalah ini melalui rencana revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang sampai saat ini belum juga terbit.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar