telusur.co.id - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, mengapresiasi Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat lalu, yang meminta jangan ada pihak terlibat dalam praktik pertambangan ilegal, sekalipun para perwira tinggi TNI, Polri hingga para politisi partai. Prabowo mengungkap adanya laporan 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara Rp300 triliun.
Mulyanto mengatakan, untuk menindaklanjuti arahan tersebut Presiden harus menerbitkan surat keputusan tentang pembentukan Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal, yang sudah lama ditunggu publik.
"Selama ini Pemerintah terkesan tidak sungguh-sungguh menuntaskan masalah mafia tambang ilegal yang dibeking aparat tersebut, karena Satgas Terpadunya belum terbentuk," kata Mulyanto, Minggu (17/8/2025).
Mulyanto menilai, sentralisasi kewenangan pertambangan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat, melalui revisi UU Minerba, mesti diimbangi dengan pengelolaan perizinan dan pengawasan yang baik, agar penambangan ilegal ini tidak semakin merebak, apalagi di tengah kondisi keuangan negara yang semakin ketat.
Anggota Komisi VII DPR periode 2019-2024 ini minta aparat penegak hukum berani mengusut dugaan permainan tambang termasuk kasus tambang nikel milik anak dan menantu Mantan Presiden Jokowi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku.
Sebelumnya, hal tersebut terungkap dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.
"Pemerintah harus berani mengungkap kasus-kasus tambang ilegal tersebut. Jangan pandang bulu. Kalau ini dilakukan tentu akan menumbuhkan optimisme publik," tegas Mulyanto.[Nug]