PLN Pastikan 21,9 Juta Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik Terima Kompensasi - Telusur

PLN Pastikan 21,9 Juta Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik Terima Kompensasi


Telusur.co.id - Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani memastikan 21,9 juta pelanggan yang terdampak pemadaman listrik pada Minggu (4/8/19) lalu akan menerima kompensasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau besaran kompensasi sudah diatur oleh pemerintah melalui Permen ESDM. PLN menghitungnya sesuai dengan ketentuan tersebut," ujar Sripeni usai menghadiri undangan Komisi VII DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/19).

Sripeni menyebut, ada 21,9 juta pelanggan yang terdampak akibat pemadaman listrik di Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta tersebut. Diketahui total kerugian mencapai Rp 839 Milyar.

"Kalau di Permen tadi sudah ada aturannya. Bagi pelanggan yang subsidi maka akan dikenakan diskon 20 persen biaya beban, bagi non subsidi 35 persen dari biaya beban dan itu diperhitungkan sebagai pengurang pada tagihan periode Agustus," terang Sripeni.

Untuk diketahui, ketentuan mengenai kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik diatur dalam Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Sementara itu, untuk penyebab utama terjadinya listrik padam dua hari lalu tersebut, Plt Dirut PLN itu belum bisa memberikan keterangan pasti. [Fhr]

Laporan: Fahri Haidar


Tinggalkan Komentar