Polda Metro Amankan 22 Pelaku Premanisme di Jakbar - Telusur

Polda Metro Amankan 22 Pelaku Premanisme di Jakbar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Berantas Jaya sebagai upaya serius memberantas praktik premanisme, pungutan liar (pungli), dan parkir liar yang meresahkan warga. Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada Selasa (13/5), aparat berhasil mengamankan 22 orang dari berbagai titik rawan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dan tertekan akibat aktivitas pungli dan intimidasi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab di kawasan permukiman dan pusat ekonomi.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Polri hadir untuk menjamin rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk premanisme di wilayah hukum kami," tegas Twedy dalam keterangannya, Rabu (14/5/25).

Personel gabungan dari Subdit Resmob, Jatanras, dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bersama jajaran Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kembangan, diturunkan langsung dalam operasi ini. Lokasi penindakan mencakup kawasan parkir Gedung Pandora, Lippo Mall Puri, Bundaran CNI, dan beberapa titik lainnya yang kerap menjadi aduan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan komitmen Kapolda Metro Jaya  untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Metro Jaya.  

"Serta menyampaikan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran agar secara konsisten melaksanakan kegiatan preventif dan represif terhadap premanisme. Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri yang melindungi dan melayani," kata Ade.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi tiga pilar keamanan (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Daerah) dalam melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat ataupun menjadi korban praktik premanisme.

Ade turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum di sekitarnya.

"Kami membuka saluran informasi seluas-luasnya. Jangan takut untuk melapor. Kami akan merespons setiap informasi yang masuk dan menindak dengan tegas. Keamanan adalah hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mewujudkannya," ucapnya.

Dari operasi tersebut, sambung Ade, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk uang tunai hasil pungli, buku rekap iuran pedagang, karcis parkir, serta sejumlah unit ponsel. Seluruh terduga pelaku telah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan awal. Terhadap pelanggaran pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Operasi Berantas Jaya direncanakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebagai bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik premanisme," pungkasnya. (Prt)


Tinggalkan Komentar