Polemik Dana Kemiskinan, Wapres: Jangan Hanya Tersedot untuk Studi Banding - Telusur

Polemik Dana Kemiskinan, Wapres: Jangan Hanya Tersedot untuk Studi Banding

Wapres Ma'ruf Amin. Foto: Dok. Setwapres

telusur.co.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mengingatkan agar penggunaan anggaran program pengentasan kemiskinan jangan habis untuk studi banding maupun rapat.

Hal ini disampaikan merespons polemik mengenai dana pengentasan kemiskinan Rp500 triliun yang diharapkan dapat menghasilkan dampak penurunan kemiskinan yang lebih signifikan.

"Imbauan Menteri PAN-RB (yang mengatakan) terlalu besar kepada anggaran yang sifatnya itu biaya perjalanan, biaya studi banding, sehingga menyedot (anggaran pengentasan kemiskinan) saya kira wajar dan kita memang itu jangan sampai itu terlalu ke sini (anggaran perjalanan dinas), tapi justru tepat sasaran," kata Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/23).

Ma'ruf menjelaskan, penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui perlindungan sosial dan pemberdayaan. Keduanya memiliki tujuan krusial. Anggaran kedua aspek itu tersebut di pelbagai kementerian dan lembaga. 

"Anggaran ini kan jangan sampai masing-masing menjalankan sendiri-sendiri, tapi ada konvergensi sehingga anggaran itu efektif," ujar Ma'ruf. 

Apalagi pemerintah memiliki target untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem pada 2024 hingga mencapai nol persen.

"Karena anggarannya sudah cukup besar maka kinerja yang (harus) lebih efektif, ini mungkin yang harus dibenahi," tambahnya. 

Wapres selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengungkapkan pemerintah tetap berkeinginan dengan berbagai cara melakukan langkah-langkah efektif dan terobosan serta membuat sasaran prioritas dimana tingkat kemiskinan masih tinggi.

"Ini kan kita sudah ada 12 provinsi yang menjadi sasaran karena kita masih tetap inginkan supaya 2024 itu (kemiskinan ekstrem) nol persen. Artinya kita masih tetap berkeinginan. Bahwa ada pandemi itu memang terhambat, sehingga memang lebih berat tapi masih sisa waktu ini akan kita genjot terus," tegasnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 9,57 persen, meningkat 0,03 persen poin dibanding Maret 2022 dan menurun 0,14 persen poin dibanding September 2021.

Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang dibanding Maret 2022 dan menurun 0,14 juta orang dibanding September 2021.

Garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547,00/kapita/bulan. Dengan perhitungan pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga maka garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274,00/rumah tangga miskin/bulan.

Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Tanah Air dapat mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang. Pada tahun 2023-2024 pemerintah memfokuskan pengentasan kemiskinan pada 514 kabupaten/kota prioritas dan tingkat kemiskinan ekstremnya pada 2,3 hingga 3 persen.[Fhr]


Tinggalkan Komentar