telusur.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyerahkan polemik
lelang tender pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di Taman BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara. kepada panitia tender, yakni PT Jakarta Propertindo, untuk dilakukan peninjauan ulang.
"Kalau terkait tender itu ada panitianya, ada prosedurnya. Jadi biar direview oleh mereka, yang memang mengelola," sebut Anies di gedung Balaikota, Jakarta, Jumat (13/9/19).
Anies mengaku tidak mengetahui permasalahan sengketa lelang itu. Sebab, kata dia, dalam menjalani proyek ini, dirinya telah meginstruksikan kepada jajarannya untuk selalu melakukan lelang sesuai dengan standar oprasional yang berlaku, agar tidak ada persoalan di kemudian hari.
"Prinsipnya, taati seluruh prosedur yang ada, perlindungan terkuat bagi pemerintah dan aparatnya adalah ketaatan kepada SOP. Ketaatan pada SOP itu perlindungannya, kalau ditaati maka aman. Kalau SOP tidak ditaati maka akan muncul masalah. Jadi nanti dicek saja SOP-nya seperti apa," tuturnya.
Anies pun memastikan tidak ada masalah dengan dua kontraktor tersebut. Menurutnya, Pemprov DKI akan menggunakan jasa perusahaan kontraktor tersebut apabila sesuai dengan SOP. Apalagi, kedua perusahaan kontraktor itu merupakan anak perusahaan BUMN.
"keduanya yang mau bekerja adalah perusahaan milik negara. Jadi kepada siapun Pemprov DKI membayarkan nanti, keduanya masuk ke negara RI dan yang penting prosedurnya dijalankan dengan baik," tambahnya.
Proses lelang tender pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di Taman BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Menuai Polemik.
Polemik dimulai, ketika konsorium Adhi Karya, Hutama Karya, Nindya Karya, Indah Karya melayangkan protes atas hasil lelang tender pembangunan JIS yang jatuh ke tangan konsorsium Wika Gedung Jaya Konstruksi, PT Pembangunan Perumahan (PP).
Protes dilakukan, karena Pihak Adhi karya menilai adanya suatu kejanggalan dalam proses lelang tender yang dilakukan PT Jakpro .
Pasalnya, pihak Adhi Karya telah mengajukan penawaran jauh lebih rendah, senilai Rp 3,78 triliun,dibandingkan konsorsium Wika Gedung, PT Jaya Konstruksi dan PT Pembangunan Perumahan (PP) dengan nilai Rp 4,08 Triliun. [Fhr]



