Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Tambun Selatan, 5 Pelaku dan 4 Pucuk Senjata Diamankan - Telusur

Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Tambun Selatan, 5 Pelaku dan 4 Pucuk Senjata Diamankan

Barang bukti narkoba yang disita polisi (Foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi yang digelar Rabu, 2 September 2026, polisi mengamankan 5 orang pelaku dan menyita berbagai barang bukti narkotika serta senjata api.

Kelima pelaku yang diamankan berinisial R.A.H. (41), N.A.S. (19), M.F. (28), A.N. (27), dan R.M. (24).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 2 September 2026 telah berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika serta kepemilikan 4 pucuk senjata api. Pengungkapan ini bermulai dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, dalam keterangannya, Kamis (10/9/26).

Di TKP pertama, tepatnya di depan sebuah minimarket, petugas mengamankan R.A.H. dan N.A.S. 

"Pada TKP pertama, kami berhasil mengamankan dua orang pria berinisial R.A.H. (41) dan N.A.S. (19) serta mengamankan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu seberat 7,32 gram. Selain narkotika, dalam proses pengamanan tersebut kami juga mengamankan senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mendapat sabu dari M.F. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke TKP kedua di sebuah perumahan di Tambun Selatan.

Di lokasi kedua, polisi mengamankan M.F., A.N., dan R.M. yang tengah menggunakan sabu bersama-sama.

"Pada TKP kedua, kami mengamankan tiga orang berinisial M.F. (28)., A.N. (27) dan R.M. (24). beserta barang bukti sabu seberat 15,19 gram, 7 butir ekstasi, serta 1 buah cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, kami kembali mengamankan senjata api dan airsoft gun berikut amunisinya," katanya.

Secara keseluruhan, polisi menyita 22,51 gram sabu, 7 butir ekstasi, 1 cartridge etomidate, 8 alat hisap/bong, 2 pucuk senjata api, 2 air soft gun, 16 peluru tajam, 2 botol peluru air soft gun, dan 9 unit telepon genggam. Temuan senjata api di tengah kasus narkotika menjadi perhatian khusus bagi polisi.

"Temuan tersebut tentunya menjadi perhatian serius bagi kami karena keberadaan senjata api dan amunisi dalam rangka perkara narkotika memiliki potensi menimbulkan ancaman yang lebih besar terhadap keamanan masyarakat. Saat ini kami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait dengan kepemilikan pribadi ataupun keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya," ujar Ardyan.

Saat ini kelima pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Prt)


Tinggalkan Komentar