telusur.co.id - Sebanyak 28 orang preman diamankan oleh anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan penindakan terhadap para preman tersebut merupakan langkah tegas pihak Kepolisian dalam memberantas para pengganggu warga.
“Berawal dari keresahan masyarakat, kami bergerak dan berhasil diamankan para preman terbukti mengganggu ketertiban dan keamanan," kata Gidion dalam keterangannya, Rabu (7/8/24).
Gidion menjelaskan, kebanyakan para preman yang diamankan berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar. Mereka kemudian meminta sejumlah uang dari para sopir
“Modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan,” kata dia.
Dari tangan para preman, anggota turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu. “Uang tunai hasil metik dari para sopir baik angkutan umum maupun pribadi,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara Kompol Bayu mengatakan, puluhan preman tersebar di wilayah yang ramai atau padat lalu lintas.
“Mereka ada di puteran atau turn traffic yang juga dapat menimbulkan persoalan baru yakni kemacetan,” tutur Bayu.
Ia menguraikan, titik yang menjadi sasarannya meliputi jalur di sepanjang Jl. Yos Sudarso, Jl. Tanah Merdeka Cilincing, Jl. Cacing, Jl. Simpang 5 Semper, Jl. Raya Plumpang, Jl. Tipar Cakung. “Wilayah yang dianggap rawan jadi target,” katanya.
Ia menegaskan, ke-28 preman tersebut telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk diberikam pembinaan dan pembekalan agar tidak turun ke jalan.
“Kesemuanya sudah kami serahkan ke dinas sosial,” pungkasnya. (Prt)