telusur.co.id - Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari seorang berinisial SA terhadap adik dari mendiang Vanessa Angel, Mayang. Mayang dilaporkan terkait unggahan video yang menertawakan prosesi pelaksanaan upacara HUT RI Ke-78 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini polisi masih mendalami laporan tersebut.
“Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/8/23).
Laporan terhadap Mayang telah ter-register dengan nomor LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Agustus 2023. SA melaporkan Mayang atas dugaan pelanggaran Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Kuasa hukum SA, Jaenudin mengatakan, unggahan video Mayang yang tertawa saat upacara HUT RI Ke-78 itu diduga merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara. Selain Mayang, Loli yang diduga juga berada dalam video unggahan turut dilaporkan.
“Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata-kata siap siap siap, banyak lah sambil ketawa cekikikan,” kata Jaenudin. (Tp)