Polisi Dalami Perbuatan Tak Baik Musabab Penganiayaan Biadab oleh Anak Mantan Pejabat Pajak - Telusur

Polisi Dalami Perbuatan Tak Baik Musabab Penganiayaan Biadab oleh Anak Mantan Pejabat Pajak

Mario Dandy Satriyo (Ist)

telusur.co.id - Polres Jakarta Selatan masih mendalami terkait 'perbuatan tidak baik' yang diduga jadi pemantik Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap CDO (17). Akibat penganiayaan anak mantan pejabat pajak yang menunggak pajak itu, korban mengalami koma dan belum sadarkan diri hingga kini.

"Perkembangan kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, yaitu Saudari APA yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/23).

Ade Ary belum dapat merinci apa yang dimaksud perbuatan tidak baik yang ditengarai menjadi musabab tindakan biadab itu.

"Perbuatan tidak baik itu masih kami dalami, terus sementara ini kami masih fokus pada pembuktian dan pengumpulan alat bukti," katanya.

Diketahui, dalam kasus penganiayaan ini polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak dan Shane alias S alias SLRL (19).

"Tersangka S membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak. Selanjutnya terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya. (Tp)


Tinggalkan Komentar