Polisi Di Subang Amankan Ratusan Pendemo Tolak UU Omnibus Law - Telusur

Polisi Di Subang Amankan Ratusan Pendemo Tolak UU Omnibus Law


telusur.co.id - Ratusan mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Subang melakukan gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Subang untuk menolak terhadap disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI tertanggal 06 Oktober 2020 lalu diamankan oleh polisi.

Kapolres Subang AK BP Aries Kurniawan Widiyanto menjelaskan jika aksi demo tersebut tidak mengantongi ijin dari pihak kepolisian maupun dari tim gugus penangan covid-19, sehingga pihak kepolisian mengamankan para pendemo tersebut, guna pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. 

"Dari sebayak 135 orang pendemo tersebut terpaksa diamankan di Mapolres Subang karena aksi Unras ini tak mengantongi izin dan/atau pemberitahuan kepada kepolisian Polres Subang termasuk salah satunya ada pula remaja putri yang melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Subang tersebut," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut berawal dari ajakan via Medsos yang masih dalam Lidik dengan mengatasnamakan “Aliansi Subang menentang”.

Lanjut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan pendemo tersebut dengan cara berjalan kaki dari Lapangan Bintang Subang menuju Gedung DPRD Kabupaten Subang dengan membawa alat peraga dan intruksi menggunakan pakaian warna hitam, setelah berada di Gedung DPRD Kemudian mencoret Gedung DPRD dan merusak fasilitas umum.

"Ya, kami dari pihak kepolisian segera mengamankan massa aksi tersebut ke Polres Subang, setelah dilakukan pendataan massa aksi tersebut tidak hanya berasal dari Kab. Subang, Namun ada yang dari Kabupaten Indramayu maupun Bandung,” ungkapnya.

Kemudian setelah dilakukan pendataan dilakukan test rapid masif oleh Dokkes Polres Subang yang bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang dan diberikan masker kepada massa aksi yang tidak menggunakan masker. [ham]


Tinggalkan Komentar