telusur.co.id - Polisi mengamankan seorang wanita berinisial LN (24) lantaran melakukan percobaan penculikan anak di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Percobaan penculikan terjadi di Jalan Basoka VI, Jumat (7/4/23) malam.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Diaman Saragih mengatakan, pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). LN ditangkap bersama seorang pengamen berinisial AS (23).
" Saat di TKP, pelaku berinisial LN tidak nyambung saat diinterogasi, diduga stres," ujar Diaman dalam keterangannya, Minggu (9/4/2023).
Sementara, sambung Diaman, LN yang diamankan bersama AS diketahui merupakan seorang pengamen. Namun AS mengaku tak mengenal LN.
"AS mengaku berprofesi sebagai pengamen. Keduanya tidak saling kenal," katanya.
Kepada polisi, sebelum kejadian AS sedang mengamen berkeliling kampung. Namun dia tak sadar jika LN mengikuti dari belakang.
"AS keliling kampung untuk mengamen dan keduanya tidak saling mengenal. Tanpa disadari, LN mengikutinya dari belakang dan menarik anak kecil tersebut," katanya.
Karena tak dapat diproses hukum, lanjut Diaman, keduanya akan diserahkan ke panti sosial. "Keduanya telah diserahkan ke Panti Sosial Kedoya," pungkasnya. (Tp)